Foto Ilustrasi |
Peristiwa tersebut bermula saat korban yang tercatat sebagai warga Jalan Pangeran Ratu, Lorong Tasuba RT 11/03, Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang, Sumatera Selatan tersebut, bermain seorang diri, di depan rumah tetangganya yang hanya berjarak tiga rumah dari rumahnya.
Namun, tiba-tiba tiga ekor anjing buas milik tetangganya, Qori (50), langsung mengejar korban. Karena tak kuat berlari, Satria pun terjatuh sehingga dengan buasnya tiga anjing itu langsung menggigit wajahnya.
Beruntung, Satria bisa diselamatkan setelah salah satu tetangga melihat kecelakaan ini. Satria yang terkapar langsung dilarikan ke Klinik Arrisalah, tak jauh dari kediaman korban.
Mengetahui kejadian itu, Nurhayati (50) yang merupakan nenek korban, langsung menemui Qori pemilik tiga anjing buas itu, untuk meminta pertanggungjawabannya.
Akan tetapi, Qori menolak bertanggung jawab, sehingga Nurhayati melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palembang, Rabu 30 April 2014. "Malahan saya yang dimarah-marahi tidak bisa jaga cucu. Dia tidak mau tanggung jawab, katanya itu salah cucu saya, kenapa bermain di depan rumah," kata Nurhayati saat melapor.
Menurut nenek korban ini, tetangganya itu memang tidak pernah mengikat anjingnya. "Anjing itu galak hampir semua orang lewat dikejar," katanya.
Kepala Sentral Pelayanan Kemasyarakat Terpadu Polresta Palembang, Inspektur Satu Jeconiah membenarkan laporan tersebut. Korban melaporkan kejadian itu atas tindakan perbuatan tidak menyenangkan.
"Jadi pemilik anjing tidak bertanggung jawab, sehingga korban membuat laporan tidak menyenangkan," katanya.
Namun, tiba-tiba tiga ekor anjing buas milik tetangganya, Qori (50), langsung mengejar korban. Karena tak kuat berlari, Satria pun terjatuh sehingga dengan buasnya tiga anjing itu langsung menggigit wajahnya.
Beruntung, Satria bisa diselamatkan setelah salah satu tetangga melihat kecelakaan ini. Satria yang terkapar langsung dilarikan ke Klinik Arrisalah, tak jauh dari kediaman korban.
Mengetahui kejadian itu, Nurhayati (50) yang merupakan nenek korban, langsung menemui Qori pemilik tiga anjing buas itu, untuk meminta pertanggungjawabannya.
Akan tetapi, Qori menolak bertanggung jawab, sehingga Nurhayati melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palembang, Rabu 30 April 2014. "Malahan saya yang dimarah-marahi tidak bisa jaga cucu. Dia tidak mau tanggung jawab, katanya itu salah cucu saya, kenapa bermain di depan rumah," kata Nurhayati saat melapor.
Menurut nenek korban ini, tetangganya itu memang tidak pernah mengikat anjingnya. "Anjing itu galak hampir semua orang lewat dikejar," katanya.
Kepala Sentral Pelayanan Kemasyarakat Terpadu Polresta Palembang, Inspektur Satu Jeconiah membenarkan laporan tersebut. Korban melaporkan kejadian itu atas tindakan perbuatan tidak menyenangkan.
"Jadi pemilik anjing tidak bertanggung jawab, sehingga korban membuat laporan tidak menyenangkan," katanya.
© VIVA.co.id
Posting Komentar