
"Ada penyalahgunaan wewenang sejak pengusulan, penganggaran, sampai rekayasa pemenang tender," jelas anggota BPK Ali Masykur Musa dalam keterangannya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2013).
Dalam audit BPK disebut 15 nama inisial. Dalam dokumen audit itu disebutkan bahwa selama dua tahun, 2010 dan 2011 anggaran ratusan miliar milik negera mengucur tanpa adanya pengawasan.
Dalam audit itu disebutkan melanggar ketentuan yang diatur dalam UU No 27/2009 rentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD pasal 96.
Siapa nama-nama anggota DPR yang memberi persetujuan itu? Hasil penelusuran, inisial yang disebutkan BPK itu yakni:
MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, MI, JA, UA, MI EHP, MY, MHD, HLS.
1. MNS --- Mahyudin NS
2. RCA --- Rully Chaerul Azhar r
3. HA --- Hery Ahmadi
4. AHN --- Abdul Hakam Naja
5. APPS --- Angelina Patricia Pingkan Sondakh eks anggota DPR
6. WK --- Wayan Koster
7. KM --- Kahar Muzakir
8. MI --- Mardiana Indraswari
9. JA --- Juhaini Alie
10. UA --- Utut Adianto
11. EHP --- Eko Hendro Purnomo
12. MY --- Mahmud Yunus dari
13. MHD --- Muhammad Hanif Dhakiri
14. HLS --- Herry Lontung Siregar
15. AZ --- Ahmad Zulfakar
Tak semua anggota DPR ini memberikan respon saat dikonfirmasi. Namun Rully yang ditanya soal isi audit menegaskan, bahwa sepenuhnya hal itu sebagai tanggung jawab semua anggota Komisi X DPR.
"Ya itu tadi mungkin ada perbedaan persepsi, mereka menganggap kalau ada surat pengantar atau persetujuan rincian anggaran, itu yang tanda tangan yang tanggung jawab sendiri. Itu kan tanggung jawab ramai-ramai," ujar Rully usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Sementara Eko Hendro atau Eko Patrio mengakui dirinya menandatangani persetujuan. Tapi, dia beralasan pada saat ikut tanda tangan, pemerintah mengajukan yang namanya program Sarana dan Prasarana Olahraga, bukan Proyek Hambalang (P3SON).
"Tapi tiba-tiba berubah jadi Proyek Hambalang, saya protes dan tidak setuju kalau program sarana dan prasarana olahraga berubah menjadi proyek Hambalang," tutur politisi sekaligus artis itu.
Dan alasan yang cukup gamblang soal tanda tangan yang disebut di audit BPK itu memuluskan anggaran, datang dari anggota Komisi X Juhaini Alie. Dia merasa tak melakukan hal yang menyalahi prosedur, Juhaini siap memberi keterangan kepada penegak hukum jika diminta.
"Kita sebagai warga negara yang baik harus berani ngomong. Kita nggak merasa salah, semua sudah sesuai prosedur, kenapa harus menghindar? Nggak boleh," kata Juhaini.



Posting Komentar