Azaria Network
Aquamina :
Veritra Sentosa International | Bisnis MLM Ustad Yusuf Mansyur | MLM Terbaru |

Tampilkan postingan dengan label fiqih. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label fiqih. Tampilkan semua postingan

Din Syamsuddin: Insya Allah Awal Ramadhan dan Idul Fitri Sama

Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin
JAKARTA  --  Pengurus Pusat Muhammadiyah optimistis awal Ramadhan 1436 Hijriah hingga beberapa tahun ke depan di Tanah Air akan jatuh bersamaan.
"Tahun ini insya Allah awal Ramadhan dan Idul Fitri akan sama," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/6).
Din menyebutkan untuk malam ini kondisi atau syarat masuk bulan baru belum terpenuhi sehingga belum akan memasuki awal Ramadhan 1436 Hijriah.
"Berarti malam ini belum malam pertama Ramadhan, maka Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1436 Hijriah besok malam," katanya.
Din menyebutkan karwna belum memasuki Ramadhan maka bulan Syaban diperpanjang hingga besok.
Din mengungkapkan dalam beberapa tahun terakhir, Muhammadiyah selalu ikut sidang isbat yang digelar pemerintah. "Menag sekarang punya komitmen," kata Din.
Din juga menyebutkan awal Ramadhan dan Idul Fitri secara bersamaan kemungkinan akan berlangsung hingga 2023.
Mengenai persiapan memasuki Ramadhan, Din mengatakan umat Islam harus menyiapkan diri, antara lain penyucian jiwa dan penguatan diri menjadi pribadi sempurna.

Azaria Network

Qurban, Tapi Belum Aqiqah, Bagaimana Hukumnya?

Foto Ilustrasi :berqurban
Assalamu’alaikum wr.wb.
USTADZ, mau tanya boleh tidak jika kita belum aqiqah tapi kita berqurban, bagaimana hukumnya ustadz? Terimakasih
Wassalam
RIBUTWAHONO WAHYU ANDRIANTO

Wa’alikumsalam wr.wb.
Untuk menjawab pertanyaan saudara, ada beberapa hal yang perlu dipahami.
Pertama, hukum aqiqah adalah sunnah mu’akkadah dan terkait dengan kelahiran anak, sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah swt,  Adapun qurban adalah ibadah terkait dengan hari idul adha sebagai amalan sunnah mu’akkadah, untuk meneladani sunnah Nabi Ibrahim as.
Kedua, memang kedua ibadah tersebut jika dilihat dari  bentuk dan tata cara aplikasinya hampir sama, yaitu dengan menyembelih hewan. Jika aqiqah hanya kambing (dan dianjurkan anak laki-laki dua ekor dan anak perempuan satu ekor), sementara  qurban, di samping kambing, juga dibolehkan  sapi, kerbau atau unta.  Selain kekuatan hukum yang sama, ketentuan lain yang sama adalah  terkait dengan syarat-syarat hewan yang akan disembelih. Pembagian  hewan yang berbeda, jika aqiqah disunnahkan dalam kondisi telah dimasak, sementara qurban disunnahkan masih mentah (belum dimasak).
Ketiga, kedua ibadah ini menjadi berbeda, dan tidak dapat salah satu dan yang lain saling menggantikan, menurut jumhur ulama karena sebab, waktu, dan tuntutan penunaiannya adalah berbeda. Pelaksanaan aqiqah disarankan oleh Rasul saw pada tanggal 7, 14, 21, dan seterusnya, atau sesuai dengan waktu yang mudah bagi seseorang dan sesuai dengan kemampuan. Aqiqah waktunya lebih luas (muwassa’). Sementara ibadah qurban waktunya telah ditentukan syari’at dan terbatas (mudhayaq), yaitu harus dilaksanakan pada tanggal 10-14 Dzulhijjah.
Keempat, karena itu, melihat keutamaan ibadah qurban, dan karena waktu yang terbatas diperbolehkan mendahulukan ibadah qurban –meski belum aqiqah—karena aqiqah dapat dilaksanakan di sepanjang tahun, bahkan pada tahun-tahun berikutnya. Bahkan karena saking utamanya qurban, imam Abu hatim dan Imam Ahmad membolehkan berhutang terlebih dahulu demi untuk dapat berqurban. Terlebih jika kondisi belum aqiqah adalah telah berusia dewasa, karena hal ini masih diperselisihkan ulama. Mengingat aqiqah adalah penyembelihan hewan ketika masih usia anak-anak, dan jika telah dewasa ada beberapa ulama yang menyatakan gugur sunnah aqiqah, dan ada pula yang menyatakan jika mampu tetap disunnahkan melaksanakan aqiqah. Intinya, tidak ada ketentuan dalam syari’at bahwa pelaksanaan ibadah qurban harus bagi orang yang telah melaksanakan aqiqah.
Kelima, dan jika penyembelihan qurban dengan diniatkan dua ibadah, yaitu aqiqah dan qurban, maka tidak diperkenankan. Karena masing-masing ibadah ini berdiri sendiri (maqshudah lidzatiha). Demikian pendapat para ulama, di antaranya mazhab Syafi’I, mazhab Maliki, imam al-Haitami, juga pendapat Syaikh Al Bani.
Wallauh’alam. []

Kirim Fatihah Buat Abdul Qadir Jaelani Atau Imam Asy-Syafi'i?

Assalamu'alaikum War.Wab.
Yang terhormat Ustadz Sarwat, saya sering mengikuti acara tahlilan ketika ada orang yang wafat di lingkungan masyarakat saya. Kebetulan saya seorang Nahdliyyin.

Pada pembukaan acara tahlilan suka dimulai dengan pengiriman surat Al-Fatihah buat orang-orang muslim yang sudah wafat dan salah satunya dikhususkan buat Syekh Abdul Qodir Al-Jailani.

Saya belum tahu mengapa beliau dikhususkan? Apa saja jasa-jasa beliau buat kaum Nahdliyyin ? Sejauh yang saya tahu beliau bukan pengikut mazhab syafi'i.

Menurut saya yang seharusnya dikhususkan itu Imam Syafi'i karena tentu saja beliau sangat berjasa buat kaum Nahdliyyin.

Mohon penjelasan. Terima kasih

Wassalamu'alaikum War. Wab.


Jawaban :

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Urusan hukum mengirim pahala bacaan surat Al-Fatihah akan kita bahas dalam kesempatan lain. Di dalam tulisan ini kita akan khususkan jawaban sesuai dengan pertanyaan dari penanya, yaitu kenapa orang-orang banyak kirim pahala bacaan surat Al-Fatihah kepada Seyikeh Abdul Qadir Al-Jilani dan bukan kepada Al-Imam Asy-Syafi'i.

Jawaban singkatnya, karena di kalangan sebagian pelaku tariqat, yang menjadi tokoh dalam dunia mereka memang Syeikh Abdul Qadir Al-Jilani, ketimbang Al-Imam Asy-Syafi'i. Walau pun mereka bermazhab Asy-syafi'i, namun kirim-kiriman pahala bacaan Al-Fatihah lebih merupakan aktifitas tariqah ketimbang praktek fiqih.

Kebetulan juga, banyak di antara warga Nahdliyyin yang secara fiqih bermazhab Syafi'i, tetapi ketika tahlilan dan kirim pahala bacaan Al-Fatihah, sebenarnya mereka dengan menjalankan ritual tariqat yang mereka anut. Tentu tidak semua warga Nahdliyyin seperti itu.

Sebab di dalam kitab-kitab fiqih Asy-syafi'iyah, kita justru tidak menemukan perintah-perintah untuk mengadakan tahlilan dan kirim-kiriman pahala. Bahkan konon ada yang menyebutkan bahwa Al-Imam Asy-Syafi'i sendiri termasuk yang menolak bisa disampaikannya pahala bacaan Al-Quran kepada ruh orang yang sudah meninggal. Tentu kebenaran hal ini masih perlu ditahqiq lagi, sejauh mana kebenarannya. 
A. Kerancuan Antara Ilmu Fiqih dan Tariqat/Tasawuf
Inilah salah satu fenomena yang menarik untuk kita bahas. Banyak orang tidak bisa membedakan antara fiqih mazhab Asy-Syafi'iyah dengan praktek keagamaan tasawuf dan thariqat yang banyak dijalankan oleh masyarakat. 

Sebagian dari masyarakat kita ini menjalani kehidupan bertasawuf atau berthariqat dengan aliran tertentu. Dan kebetulan basis dasar aliran fiqihnya bermazhab asy-Syafi'i, karena Islam di Indonesia rata-rata disebarkan oleh para ulama yang bermazhab Asy-Syafi'i.
Sehingga antara ajaran dari aliran tasawuf dengan mazhab fiqih As-Syafi'i di dalam kaca mata orang-orang awam seringkali tertukar-tukar dan bercampur-aduk sedemikian rupa. Tidak jelas lagi mana yang berdasarkan fiqih mazhab As-Syafi'iyah, dan mana yang thariqat sufisme.

Tentu kita memang tidak bisa menyalahkan masyarakat yang rata-rata awam. Bahkan mazhab fiqih dan aliran tasawuf pun sebenarnya tidak tahu persis apa bedanya. Yang mereka tahu, gurunya mengajarkan sesuatu, maka mereka pun ikut saja.

Dan ketika dikatakan bahwa kita ini bermazhab Asy-Syafi'i, mereka pun mengiyakan begitu saja. Tidak tahu yang dimaksud dengan mazhab As-Syafi'i itu apa, seperti apa ruang lingkupnya, serta dalam hal apa kita bermazhab As-Syafi'i.

Lucunya, justru kadang yang melekat di benak khalayak tentang mazhab Asy-Syafi'i malah penampilan fisiknya. Lapisan masyarakat yang sarungan, pakai peci, surban ikat kepala, dan kebetulan mazhab fiqihnya Asy-Syafi'i, lantas dibuatlah semacam pengertian bahwa mazhab Asy-Syafi'i adalah mereka yang suka pakai sarung dan peci. Sebuah pengertian yang tentu saja amat sangat salah kaprah.

Demikian juga, ketika di masjid ada orang yang berdzikir dengan suara keras sehabis shalat jamaah, kalau doa pakai diamin-aminkan oleh jamaah, dan kebetulan latar belakang mazhab fiqih mereka adalah Asy-Syafi'iyah, lantas dianggap bahwa mazhab Asy-Syafi'i adalah mereka yang kalau dzikir dengan suara keras di masjid.

Dan sebagaimana yang Anda sebutkan, kalangan yang suka mengadakan acara selametan, tahlilan, dzikir berjamaah, istighatsah, ziarah kubur dan sejenisnya, juga sering disebut-sebut sebagai bermazhab Asy-Syafi'i.

Sebenarnya klaim seperti ini tidak salah-salah amat. Sediki-sedikit memang ada benarnya, tetapi lebih banyak kurang tepatnya. Tahlilan, selametan dan kirim-kiriman pahala buat ruh dari orang yang sudah wafat, memang termasuk ciri masyarakat muslim di Indonesia. Dan tidak bisa dipungkiri bahwa secara basic fiqih, bangsa muslim kita ini bermazhab Asy-Syafi'i. Namun meski demikian, sebenarnya kalau kita teliti lebih dalam, semua praktek itu tidak datang dari pengaruh ilmu fiqih, apalagi mazhab Asy-Syafi'i. 

Sebab kalau kita cari rujukannya dalam kitab-kitab turats mazhab Asy-Syafi'iyah, kita malah tidak menemukan perintah atau anjuran untuk hal-hal seperti itu.
Misalnya tentang kebiasaan mengirim pahala bacaan surat Al-Fatihah kepada Syeikh Abdul Qadir Al-Jilani, kita bisa runutkan asal muasalnya justru dari ragam corak thariqat dan tasawuf yang berkembang.

Tetapi sebenarnya keduanya terjadi secara kebetulan saja. Kadang secara tidak sengaja terjadi irisan di antara dua lingkaran yang berdekatan. Walaupun aslinya antara tradisi dengan mazhab Asy-Syafi'i tidak selamanya seiring sejalan dengan thariwat sufiyah. Ada wilayah dimana mazhab Asy-Syafi'i sebenarnya tidak berkesesuaian dengan thariqat sufiyah itu. Sebagaimana tidak semua fenomena tradisi dalam thariqat itu sejalan dengan mazhab Asy-Syafi'i.

Tradisi mengadakan selametan dan tahlian, lalu ada ritual untuk mengirim pahala kepada ruh orang yang sudah  wafat, termasuk kepada ruh dari Syeikh Abdul Qadir Al-Jilani, tentu bukan datang dari mazhab Asy-Syafi'iyah. Kita tidak akan menemukan hal itu di dalam kitab-kitab fiqih mazhab Asy-Syafi'iyah.

Sebagaimana mazhab Asy-Syafi'i tidak pernah memerintahkan kita untuk kita berpenampilan pakai sarung, peci dan baju koko. Juga tidak mengharuskan doa dan dzikir keras-ketas pakai pengeras suara di masjid.

Kalau saya katakan bahwa mazhab Asy-Syafi'i tidak memerintahkan hal itu, memang belum tentu juga melarang atau mengharamkan. Tetapi yang pasti, datangnya perintah itu bukan dari fiqih mazhab Asy-Syafi'i.

B. Syeikh Abdul Qadir Al-Jilani
Adapun bertawassul kepada Syeikh Abdul Qadir Al-Jilani, merupakan aktifitas pada penggiat thariqah dan tasawuf. Dalam pandangan mereka, kita dibolehkan atau dianjurkan untuk mengirim pahala bacaan Quran, dzikir, tahlil dan seterusnya kepada para ulama. Salah satunya yang paling masyhur memang kepada Syeikh Abdul Qadir Al-Jilani itu.

Tetapi sekedar untuk diketahui, Syeikh Abdul Qadir Al-Jilani sendiri secara mazhab fiqihnya malah bukan dari kalangan mazhab Asy-Syafi'i. Mazhab fiqih beliau malah Hanbali, bahkan beliau termasuk tokoh fiqih dalam mazhabnya.

Bahkan beliau sebenarnya juga bukan tokoh dalam dunia thariqat. Sebab kalau kita melihat kepada karya-karyanya dan juga murid-muridnya, malah lebih dominan karya yang lain. Sebagai sebuah perbandingan saja, ternyata Ibnu Qudamah yang merupakan tokoh ulama besar di dalam mazhab Al-Hanabilah, penulis kitab Al-Mughni dan Raudhatun-Nadzhir, adalah salah satu dari murid Abdul Qadir Al-Jilani. Tentu bukan murid di bidang tariqah, melainkan murid dalam bidang ilmu fiqih.

Lalu yang menjadi pertanyaan, bagaimana ceritanya tokoh ulama fiqih, tiba-tiba bisa berubah sosoknya menjadi tokoh dalam dunia sufistik, bahkan terkesan menjadi tokoh ghaib punya ajian sakti mandraguna? 

Kemungkinan besarnya memang banyaknya cerita yang terlanjur beredar di tengah masyarakat tentang kemuliaan dan karamah beliau. Dan kisah-kisah itu kemudian menjadi bahan baku utama untuk membakar semangat para aktifis sufisme dan ribuan aliran thariqat yang banyak tumbuh di seantero jagad dunia Islam.
1. Siyar A'lam An-Nubala 
Penulis kitab Siyar A'lam An-Nubala, Adz Dzahabi, menyebutkan bahwa Syeikh Abdul Qadir Al-Jilani seorang yang kisah hidupnya banyak diplintir. Maka banyak riwayat perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan Syeikh Abdul Qadir yang aneh-aneh sehingga memberikan kesan seakan-akan beliau mengetahui hal-hal yang ghaib.

Terdapat banyak kritikan terhadap sebagian perkataannya dan Allah menjanjikan (ampunan atas kesalahan-kesalahan orang beriman ). Namun sebagian perkataannya merupakan kedustaan atas nama beliau."( Siyar XX/451 ).

2. Manaqib Abdul Qadir Jilani
Al-Muqri' Abul Hasan asy-Syathnufi mengumpulkan kisah-kisah dan keutamaan-keutamaan Syeikh Abdul Qadir al-Jailani dalam tiga jilid kitab. Judul asli Kiab itu cukup panjang, yaitu Bahjatu Al-Asraar wa Ma’dinu Al-Anwar fi Ba’di Manaqib Al-Quthb Ar-Rabbani Abdul Qadir jailani.

Barangkali dari kitab semacam inilah lahir sosok Abdul Qadir Al-Jilani sebagai tokoh besar dalam dunia tariqat dan sufisme. Sosoknya tidak lagi dikenal sebagai ulama fiqih, tetapi malah sebagai sosok wali keramat dan digjaya penuh dengan beragam kesaktian. 

Tentu saja banyak kalangan yang menuduh penulisnya berdusta. Bahkan ada yang bilang bahwa penulisnya sama sekali tidak pernah bertemu dengan Syeikh Abdul Qadir Al-Jilani. Dia telah menulis perkara-perkara yang aneh dan besar (kebohongannya).
3. ِAdz-Zail Ala Thabaqat Al-Hanabilah
Dalam mengomentari kitab kontroversial di atas, Ibnu Rajab Al-Hambali menegaskan : 
"Cukuplah seorang itu berdusta, jika dia menceritakan yang dia dengar. Aku telah melihat sebagian kitab ini, tetapi hatiku tidak tentram untuk berpegang dengannya, sehingga aku tidak meriwayatkan apa yang ada di dalamnya, kecuali kisah-kisah yang telah masyhur dan terkenal dari selain kitab ini. 
Lihat Ibnu Rajab, Adz-DZail Ala Thabaqaat Al-Hanabilah, jilid 1 hal. 290
Karena kitab ini banyak berisi riwayat dari orang-orang yang tidak dikenal. Juga terdapat perkara-perkara yang jauh dari agama, akal, kesesatan dan klaim serta  perkataan batil yang tidak terbatas. Misalnya kisah Syeikh Abdul Qadir menghidupkan ayam yang telah mati, dan sebagainya. Semua itu tidak pantas dikaitka kepada Syeikh Abdul Qadir al Jailani rahimahullah."
Seimbang Dalam Menilai
Ketika menilai sosok Syeikh Abdul Qadir Jailani, terutama mengenai karamah yang dinisbatkan kepadanya, umat Islam agak kurang kompak. Ada yang mencela, ada yang mendukung dan ada yang bersikap lebih objektif.
1. Menolak dan MencelaMereka mencela Syeikh Abdul Qadir Jailani dan menyifatinya dengan Dajjal. Mungkin yang menyebabkan mereka bersikap demikian karena adanya karamah dusta dan riwayat yang tidak benar yang dinisbatkan kepada Syeikh Abdul Qadir Jailani. Di antara mereka adalah Ali bin Muhammad Al-Qirmani.
2. Mendukung Sepenuhnya
Kelompok kedua kebalikan dari kelompok pertama. Mereka cinta dan fanatik kepada Syeikh Abdul Qadir Jailani. Semua riwayat yang diceritakan tentangnya atau yang dinisbatkan kepadanya, diterima bulat-bulan dan mentah-mentah, walaupun ditolak syariat dan diingkari akal. Di antara mereka adalah Ali bin Yusuf Asy-Syathnufi 

3. Objekif
Di tengah-tengah kedua kelompok yang mencela dan mendukung, ada satu lapisan yang agak netral. Kelompok ini mengambil sikap tengah-tengah, di satu sisi menerima karamah Syeikh Abdul Qadir Jailani yang benar dan dinukil dengan penukilan yang kuat, yang tidak bertentangan dengan syariat, dan sisi lain juga menolak yang tidak memenuhi kriteria itu. Di antara mereka adalah Imam Adz-Dzahabi .
 
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ahmad Sarwat, Lc., MA
Rumah
Fiqih
Indonesia

Peran Media Dalam Politik Konspirasi


mediaSudah menjadi tabi’at dari sunnah dakwah yang benar dan mulia pasti akan menemui hambatan, rintangan, cobaan, fitnah, dan berbagai bentuk rintangan lainnya, sebagai ujian yang harus dilakoni para pelakunya. Disetiap zaman sejalan dengan diutusnya para Rasul Allah untuk menyelamatkan manusia dari kesesatan, meskipun para Rasul itu telah memiliki bukti-bukti kerasulan yang kuat dan tak terbantahkan, yaitu dengan membawa sifat-sifat terpuji, keteladanannya dalam kehidupan, diturunkannya mukjizat dan wahyu, untuk memperkuat sekaligus menjadi bukti kerasulannya, namun selalau saja banyak orang yang membantah, berpaling dari ajarannya.

Bentuk penolakan, permusuhan, dan perlawanan itu bermula dari sikap meragukan kerasulannya, membantah dalil dan hujjah kenabiannya, menolak ajarannya, menuduhnya sebagai pendusta, kurang akal, gila, munafik, pemecahbelah kaumnya, kemudian mereka mengusir dari negerinya, atau memenjarakannya, hingga upaya mencealakai dan membunuhnya. Namun kemudian sejarah membuktikan bahwa semua bentuk perlawanan kepada Rasul-Nya itu akan kandas dan berakhir dengan kerugian dan kekalahan mutlak.

Para Nabi dan Rasul itu kini telah tiada, namun sebagai muslim yang cerdas, maka sudah semestinya kita dapat mengambil pelajaran dari mata rantai perjuangan mereka yang panjang, yang telah dihadirkan oleh Allah SWTdi muka bumi ini dalam dinamika dakwah. Mereka laksana mutiara sejarah yang berkilauan mempesona, bertebaran dimuka bumi ini. Maka beruntunglah bagi orang-orang yang mampu mengenali dan kemudian menjadikan semua keteladanan itu merefleksi dalam hidupnya, mulai dari kehidupan pribadi dan rumah tangga, bermasyarakat, berpolitik, berbangsa dan bernegara. Dan merugilah bagi orang yang tak mampu menemukan butiran hikmah dari bertabur kemilaunya mutiara sejarah itu, hingga zaman kemudian menelannya menjadi manusia picik, penuduh dan pembuat fitnah, menggali kuburan buruknya sendiri. Nau‘udzubillaahi min dzaalik.

Hari ini, dibelahan bumi dimana kita hidup, nampaknya tengah menggambarkan bahwa bagian awal dari akhir zaman itu telah tiba, dimana para pendusta malah dibenarkan dan dipercaya, yang benar malah disalahkan dan didustakan, para pengkhianat diberi amanah, dan yang amanah malah dikhianati. Sebagaimana sabdanya:

“Akan datang kepada manusia tahun-tahun penuh dusta, saat itu pendusta dipercaya, sedangkan orang benar justru didustakan, pengkhianat diberi amanah, dan orang yang amanah justru dikhianati, dan saat itu Ruwaibidhah berbicara. “ Ada yang bertanya : Apakah Ruwaibidhah itu…? Beliau bersabda: “ Seorang laki-laki yang bodoh/kurang akal, namun ia membicarakan urusan banyak orang.”

(Dari Abu Hurairah, diriwayatkan oleh; Ibnu Majah no. 4036, Ahmad no. 7812, Al-Bazzar no. 2740, At-Thabrani dalam musnad Asy-Syamiyyin no. 47, Al-Hakim dalam Mustadrak ‘Alash-shohihain no 8439 dalam lafaz yang berbeda.

Kita menyaksikan hari-hari belakangan ini, beberapa Media tertentu mudah memelintir perkataan seseorang, dan kemudian menggiringnya kearah yang salah, bahkan secara sengaja memuat berita yang salah, dilakukan secara salah atau tak lagi menjaga kode etik pemberitaan. Orang begitu mudah berbicara dusta dan bersumpah benar diatas kedustaannya. Orang begitu percaya dengan mudah kepada informasi media tanpa peduli benar atau salah, fitnah atau kebenaran. Generasi pembebek telah lahir dari lemahnya iman mereka, minimnya pengetahuan, dan busuknya permainan media, ditengah tirani yang korup, namun pandai menipu rakyatnya.

Padahal cukuplah hadis Rasulullah untuk mengingatkan kita, sabdanya:
“Cukuplah seseorang disebut berdusta jika selalu menceritakan apa-apa yang didengarkannya “ (H.R. Muslim, Nomor 5).

Sikap Positif

Bacalah Firman Allah yang artinya sbb:
“Dan sungguh Kami mengetahui bahwa dadamu menjadi sempit disebabkan apa yang mereka ucapkan, maka bertasbihlah dengan memuji Rabb-mu dan jadilah engkau diantara orang yang bersujud (sholat) dan sembahlah Rabb-mu sampai ajal datang kepadamu”. (Al-Hir/15 ; 97 – 99).

Kilas balik kejadian ini mengingatkan kita akan sejarah perjuangan Rasulullah Muhammad SAW ketika beliau berhijrah ke Thaif dengan membawa tujuan yang baik, namun sesampai di Thaif, setelah keterusterangan beliau, justru beliau diusir, dituduh penyihir, seraya dilempari batu dengan sumpah serapah keji mereka, dan itulah drama menyedihkan akibat buruknya informasi dan fitnah media saat itu. Namun dalam kesedihan yang mendalam itu, disaat ada kesempatan untuk membalas datang, yang ditawarkan oleh Allah SWT melalui Malaikat Jabal untuk meluluhlantakkan penduduk Thaif, maka justru Rasulullah memilih mendo’akan, agar anak cucu mereka menjadi orang-orang yang beriman.

Kisah teladan ini seolah mengspirasi kita, agar kita tetap bekerja penuh cinta kepada dakwah dan ummat ini, hingga harmoni itu muncul sebagai bentuk hadiah dari Allah SWT, meskipun pelaku dakwah telah banyak mendapat perlakuan yang zalim, ditipu dan difitnah berbagai pihak. Berikut adalah pemaparan sedikit seputar Perang Ahzab (Pasukan Koalisi/partai-partai), atau juga sering disebut sebagai perang Khondaq (Parit).

AL-AHZAB, KONSPIRASI YANG AKHIRNYA GAGAL TOTAL

Paska kekalahan kaum muslimin dalam Perang Uhud, situasi dan kondisi keamanan kota Madinah dan sekitarnya menjadi tidak kondusif, bahkan sempat mengalami gangguan dan rongrongan pihak musuh. Rupanya hal ini merupakan dampak psikologis atas kekakalahan kaum muslimin pada perang uhud, yang kemudian orang-orang Arab Badui maupun Kelompok Yahudi yang sudah terikat dengan perjanjian damai bersama Rasulullah saw, berani melakukan manuver untuk merongrong dan menyerang kaum muslimin. Rasulullah bertindak lebih cepat untuk memerangi dan menundukkan mereka, dan kemudian situasi kemanan di jazirah arab dapat dikendalikan seperti semula.

Perang Ahzab terjadi setelah perang uhud, namun dalam rentang waktu menuju perang Ahzab tersebut, terjadi banyak peristiwa yang memilukan bagi Rasulullah SAW dan sahabatnya, misalnya peristiwa Bi’ru Raji atau Misi Raji’, misi damai dakwah yang menewaskan sepuluh sahabat terbaik Rasul, karena provokasi menyesatkan. Selain itu ada juga peristiwa atau tragedy Bi’ru Ma’unah, yaitu misi damai dakwah yang menewaskan 69 sahabat terbaik Rasul yang sebagiannya adalah para penghafal Al-Qur’an. Mereka dibunuh oleh Amir bin Thufail dan sekutunya, yang menolak berdamai dengan Rasulullah. 

Pembantaian yang amat memilukan dalam sejarah dakwah Rasulullah SAW, yang akibat dari peristiwa ini beliau sempat melakukan qunut dalam sholat subuh, meski  akhirnya turun ayat untuk menghentikan qunut ini.

Pemicu perang Ahzab adalah akibat pengkhianatan Yahudi Bani Nadhir terhadap perjanjian yang telah dibuat bersama Rasulullah SAW, bahkan atas kelicikan mereka, hampir saja mereka berhasil membunuh Rasulullah SAW.

 Akibat dari peristiwa pengkhianatan ini, menyebabkan mereka terusir dari kota Madinah, sebagian dari mereka ada yang pergi ke Khaibar, dan sebagian lagi ke Syam. Peristiwa ini bagi mereka merupakan kekalahan yang sangat menyakitkan dan menumbuhkan dendam kesumat yang menyala-nyala.

Setelah perang Uhud usai, Abu Sufyan sebagai pemimpin tertinggi Mekkah pernah berjanji untuk bertemu dengan Rasulullah di sumur Badar untuk kembali berperang, namun pasukan Makkah tidak datang, dan itu mengakibatkan kekalahan psikologis yang amat berat buat mereka. Dalam kegalauan dan perasaan terhina seperti itu, berangkatlah dua puluh pemuka Bani Nadhir untuk memprovokasi mereka, kaum Qurays Makkah agar berangkat menyerang kaum muslimin di Madinah, dan Yahudi berjanji untuk membantu mereka sampai titik darah penghabisan. Ajakan tersebut tentu disambut dengan penuh semangat oleh Abu Sufyan dan pasukan Makkah, mereka ingin memanfaatkan momentum ini untuk menebus rasa malu mereka karena pernah bersifat pengecut, ketika tak datang dalam perang Badar kedua, atau yang sering disebut badar Sughra.

Setelah berhasil menghasut Makkah, maka Yahudi Bani Nadhir segera memprovokasi dan mengajak kelompok lain, seperti bani Ghathfan, Bani Murrah, Bani Salim, Bani Fazarah, Bani Asja’, Bani Asad, dll. Jumlah pasukan yang berhasil digalang dari berbagai kelompok, suku dan bani ini hingga berjumlah sepuluh ribu orang. Jumlah yang waktu itu diperkirakan melampaui jumlah seluruh penduduk Madinah. Ini adalah persekutuan ideologis, pragmatis, dan kepentingan yang bertemu dalam satu titik, yaitu menghancurkan kaum Muslimin di Madinah.

 Andai pasukan ini dapat segera masuk ke Madinah tanpa diketahui, maka sudah dapat dipastikan Madinah akan hancur luluh, dan kaum muslimin akan berhasil dibumihanguskan.

Dengan kehendak Allah SWT, serta kesigapan inteligen Madinah segera mengetahui misi jahat yang sangat membahayakan bagi dakwah dan kaum muslimin. Melihat situasi yang mengerikan ini, maka Rasulullah SAW segera melakukan rapat mendadak untuk mencari solusi peperangan yang terbaik.

PENGGALIAN PARIT SEBAGAI STRATEGI UTAMA

Salman Al-Farisi adalah seorang sahabat yang telah mengusulkan strategi perang ini, yaitu penggalian parit, sebagaimana ujarnya kepada Rasulullah SAW; “Wahai Rasulullah, dahulu kami adalah orang yang hidup di negeri Persia. Apabila kami dikepung musuh, kami membuat parit”. Dan strategi ini adalah strategi yang belum bernah dikenal oleh bangsa Arab sebelumnya (artinya adalah bukan cara cara biasa), sehingga mereka tidak sempat berfikir jernih untuk menemukan cara merontokkan pertahanan jenis ini. Inilah kecerdasan mengambil pengalaman tertentu untuk dipakai di medan perang dalam rangka memenangkan dakwah Islam.

Meskipun harus diakui bahwa penerapan strategi ini membutuhkan kerja keras, waktu yang singkat, dan mengerahkan semua potensi, kreativitas, kekayaan, dan cinta sesama kaum muslimin yang kala itu sedang dilanda krisis ekonomi.

Atas kesabaran dan keta’atan kaum muslimin kepada pimpinan mereka, Allah SWT memberikan beberapa keajaiban disaat penggalian parit tersebut, sebagai bentuk dukungan moril dan optimisme. Diantara keajaiban tersebut adalah kisah sembelihan seekor kambing dan segantang gandum, setelah dimasak dan kemudian disajikan, yang mestinya hanya cukup untuk sepuluh orang, dengan izin Allah akhirnya hidangan itu dapat dinikmati hingga kenyang oleh seribu pekerja atau pasukan penggali parit. Hanya segenggaam kurma yang kemudian atas izin Allah akhirnya cukup untuk mengganjal perut seluruh pekerja, para penggali parit hingga kenyang, dan bahkan bersisa dibawa pulang. Dan peristiwa yang amat menakjubkan terjadi, adalah saat episode penggalian parit akhirnya menemukan batu besar dan sangat keras, dan kemudian batu besar itu hanya dapat dilakukan pengahancurannya oleh Rasulullah SAW dengan izin-Nya.

Dalam episode pemecahan batu besar dan keras ini, Rasulullah SAW diberitahukan oleh Allah SWT tentang peristiwa yang sangat obsesif kala itu (artinya menumbuhkan optimisme setelah sebelumnya diberi banyak kemukjizatan) yaitu kelak beliau akan menguasai Syam dengan Istana Merahnya, dan Persia dengan Istana Putihnya, dan Yaman, yang kala itu adalah kekuasaan yang telah mapan. Persia adalah imperium besar sebagai salahsatu adidaya saat itu. Secara logika, penaklukan terhadap tiga kekuasaan tadi bukan saja hal yang sulit dibayangkan, bahkan sama sekali tak pernah terbayangkan sebelumnya, karena kondisi saat itu yang tak memungkinkan untuk sempat membayangkannya. Tapi rupanya inilah tabir Rabbani, menguak strategi jitu yang merupakan dari cara dalam rangka memenangkan pertempuran itu sendiri.

DI MEDAN PERTEMPURAN

Sikap Mukmin Sejati
Hal ini direkam dengan jelas oleh Al-Qur’an dalam Surat Al-Ahzab/33 ayat 22, yang artinya:
“Dan tatkala orang mukmin melihat golongan yang bersekutu itu, mereka berkata ; Inilah yang dijanjikan Allah SWT dan Rasul-NYa kepada kita. Dan benarlah Allah dan Rasul-Nya. Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali iman dan ketundukkan“.

Inilah sikap mukmin sejati dalam menghadapi tantangan terburukpun mereka tetap optimis dan bersangka baik kepada Allah dan Rasul-Nya, dan tak sedikitpun membuatnya gentar atau takut dan lari dari pertempuran atau menjadi pengkhianat dakwah.

Dengan strategi PENGGALIAN PARIT ini, laju pasukan besar musuh dapat ditekan secara efektif, dan kemudian musuh menjadi frustasi atas usaha yang mereka tempuh, namun selalu gagal dan dapat dipatahkan dengan baik oleh kaum muslimin.

Namun jumlah pasukan yang amat besar tersebut, yang kemudian Allah SWT menyebutnya sebagai Pasukan Ahzab (Partai-partai atau banyak golongan), sangat menyibukkan dan merepotkan Rasulullah SAW dan kaum muslimin. Kondisi semacam ini terlihat ketika beliau dengan para sahabatnya sempat hampir tertinggal beberapa waktu sholat. Faktor ancaman psikologisnya lebih berat dari perangnya itu sendiri, yang hal ini membuat situasinya menjadi sangat sulit bagi kubu kaum muslim. Hal ini terbukti bahwa di akhir peperangan, pihak yang gugur dari kedua belah pihak kurang lebih delapan belas orang, enam dari kaum muslimin gugur sebagai syuhada, dan dua belas dari pihak musuh. 

Oleh karenanya perang ini lebih bersifat perang urat syaraf, maka yang sangat dibutuhkan dalam perang ini diantaranya adalah menjaga soliditas structural, menata shaf, merapikan barisan, dan menjaga mentalitas dan moralitas pasukan.

FENOMENA PENGKHIANATAN

Perang belum lagi terlihat ada tanda-tanda akan usai, ditengah perjalanan perang yang tak seimbang dan sangat mencekam jiwa ini, Rasulullah mendapat isu pengkhianatan Bani Quraizhah. Menanggapi berita miring dan serius ini, Rasulullah SAW mengutus Sa’ad bin Mu’adz, Sa’ad bin Ubadah, Abdullah bin Rawahah, dan Khawat bin Jubair, untuk memastikan kabar tersebut, seraya bersabda:

“Berangkatlah sehingga kalian bisa melihat apakah berita yang sampai kepada kita itu benar atau salah. Bila hal itu benar, maka sampaikanlah kepadaku dan jangan kalian sebarkan kepada orang-orang agar tidak melemahkan kekuatan mereka. Dan jika mereka masih menepati perjanjian, sampaikanlah kepada orang-orang.” (Sirah Mubarakfuri)

Bani Nadhir setelah berulangkali membujuk Bani Quraizhah untuk bergabung bersama mereka memerangi Rasulullah, akhirnya mereka berhasil membuat Bani Quraizhah ikut bergabung bersama Bani Nadhir memerangi Rasulullah SAW, padahal mereka sesungguhnya sedang terikat perjanjian damai dengan Rasulullah serta mereka bersedia untuk membantu bila Rasulullah membutuhkan mereka. Pengkhinatan ini sempat membuat Rasulullah SAW shock berat, dan beliau sempat terbaring untuk beberapa saat sambil menutupi muka beliau. Meski kemudian setelah itu beliau bersabda :
“Allahu Akbar! Bergembiralah wahai kaum Muslimin, Allah akan memenangkan dan menolong kita” (Sirah Mubarakfuri)

STRATEGI PENYELAMAT

Setelah bergabungnya Bani Quraizhah dalam barisan mereka, membuat situasi makin runyam, yang artinya keselamatan Madinah sebagai representasi dakwah dan ummat ini akan mudah dihancurkan. Sebagai qiyadah Rasulullah berfikir keras untuk mencari strategi yang jitu agar dapat keluar dari perang dan konflik mematikan ini secara selamat, sebab diprediksi oleh belaiau bahwa perang ini akan berjalan cukup lama.

 Disinilah dibutuhkan kecerdasan dan aksi individu yang sejalan dengan pemenangan perang itu sangat dibutuhkan. Perang ini kemudian memaksa seluruh kaum muslimin, termasuk wanita dan anak-anaknya untuk ikut aktif berperang sesuai dengan kemampuan mereka masing-masing. Konsolidasi dan pelibatan seluruh kekuatan menjadi sangat penting untuk menimbulkan efek psikologis bagi musuh yang dapat melemahkan kekuatan mereka.

Peristiwa pertama ditunjukkan oleh Shafiyyah binti Abdul Muthalib, bibi Rasulullah dan putranya Hasan yang ikut berperang dari balik benteng, untuk menimbulkan kesan bahwa benteng tersebut dijaga dan dilindungi pasukan. Bahkan dengan keberaniannya akhirnya Shafiyyah mampu membunuh pasukan musuh, dan ini menjadi tekanan yang sangat kuat bagi bani Quraizhah, yang akhirnya mereka lari menjauhi benteng. Sejalan dengan itu Rasulullah mengutus beberapa orang  pilihan untuk melindungi mereka.

Strategi berikutnya adalah inisiatif yang kemudian disetujui oleh Rasulullah SAW dari seorang sahabat dari kalangan yahudi yang sudah masuk Islam, namun belum diketahui keIslamannya oleh mereka. Beliau adalah Nu’aim bin Mas’ud dari Bani Ghathfan, yang kemudian melancarkan strategi menimbulkan konflik internal pasukan musuh, membuat saling curiga diantara mereka, yang berujung pada batalnya kesepakatan koalisi.

Berbeda pula terhadap apa yang dilakukan oleh Khudzaifah Ibnul Yaman, atas perintah Rasulullah, untuk menjadi mata-mata dan menyusup masuk ke barisan musuh secara cerdas dan rahasia, menyerap informasi yang sangat berharga.

Disamping itu Rasulullah SAW berdo’a dengan amat serius, agar Allah SWT menolong kaum muslimin dan menyelamatkannya dari kehancuran, sebagaimana do’a beliau:
“Ya Allah, tutuplah kelemahan kami, dan hapuskanlah kelemahan kami”
“Ya Allah Yang Menurunkah Al-Kitab dan Maha Cepat Perhitungan-Nya, kalahkanlah pasukan Ahzab! Ya Allah, kalahkanlah mereka dan porakporandakan mereka“

BANTUAN TURUN SETELAH UPAYA MAKSIMAL

Setelah kaum muslimin berjuang bersma Rasul-Nya dengan semua semangat, strategi, dan pengorbanan yang tulus itu, akhirnya Allah SWT memberikan hadiah kemenangan itu. Allah SWT menjawab do’a Rasul-Nya dan do’a kaum Muslimin, akibatnya kekompakan dan kesatuan koalisi tercabik, semangat mereka menjadi hancur, dan bahkan saling mencurigai, dan saling mengancam, maka akhirnya Allah SWT menurunkan balatentaranya, berupa angin yang sangat besar sehingga memporakporandakan tenda-tenda dan periuk-periuk mereka, terbang berantakan. Dan perangpun usai, dengan kemenangan di pihak kaum muslimin.

Mengingat perang ini tidak banyak menimbulkan korban jiwa dan harta benda, maka perang ahzab sebenarnya lebih bernuansa perang urat syaraf (perang pembentukan opini public), dan inilah domain perang yang kemudian mengantarkan kaum muslimin mencapai kemenangan berikutnya secara spektakuler, yaitu Fathu Makkah.

 Isyarat ini sudah disampaikan oleh Rasulullah SAW dengan sabdanya:
“Sekarang kalianlah yang akan menyerang mereka, bukan mereka yang menyerang kita. Kitalah yang mendatangi mereka.”

KESIMPULAN:

  1. Perang Ahzab disebut juga perang khondaq, yakni Rasulullah menghadapi pasukan koalisi dengan strategi utamanya adalah pembuatan parit. Perang ini lebih bersifat perang opini atau perang urat syaraf. Perang ini dimenangkan oleh Kaum Muslimin, meskipun jumlah pasukan musuh jauh lebih besar dan lebih kuat.
  2. Latarbelakang perang ini adalah dendam Yahudi yang bertemu dengan keinginan atau obsesi politik Kaum Musyrikin untuk melenyapkan kaum muslimin dibantu orang-orang dari suku atau kabilah Arab Badui
  3. Pihak yang terlibat dalam perang Ahzab adalah Kaum Muslimin di satu sisi, berhadapan dengan Pasukan Koalisi yang terdiri dari Yahudi (sebagai aktor utama), kaum Musyrikin Makkah (sebagai status quo), dan Arab Badui (sebagai penumpang gelap, pihak yang memanfaatkan kesempatan untuk membalas sakit mereka kepada kaum muslimin.)
  4. Secara umum strategi perang ini menggunakan dua pendekatan sekaligus, yaitu yang pertama Defensif Aktif, dan yang kedua adalah Ofensif strategis.
  5. Berbagai strategi perang ini adalah sbb:
  • Melancarkan strategi baru yang tidak dikenali sebelumnya oleh musuh, dilakukan dengan cepat, kerja keras, dan mengerahkan semua potensi pasukan dan kaum Muslimin
  • Konsolidasi structural dan personal yang efektif, menjaga keutuhan saf
  • Menjaga mentalitas dan moralitas pasukan
  • Melakukan operasi politik kontra intelligent untuk memecah belah barisan musuh, dan mencari, menggali, dan mengumpulkan sumber informasi sebanyak mungkin dengan cara rahasia dan cerdas.
  • Meyakini akan janji dan pertolongan Allah SWT seraya berdo’a dengan ikhlas
Wallaahu a’lam bish-showab.
dakwatuna.com 

Sejarah Singkat Ilmu Ushul Fiqih

Di masa Rasulullah saw, umat Islam tidak memerlukan kaidah-kaidah tertentu dalam memahami hukum-hukum syar’i, semua permasalahan dapat langsung merujuk kepada Rasulullah saw lewat penjelasan beliau mengenai Al-Qur’an, atau melalui sunnah beliau saw.
Para sahabat ra menyaksikan dan berinteraksi langsung dengan turunnya Al-Qur’an dan mengetahui dengan baik sunnah Rasulullah saw, di samping itu mereka adalah para ahli bahasa dan pemilik kecerdasan berpikir serta kebersihan fitrah yang luar biasa, sehingga sepeninggal Rasulullah saw mereka pun tidak memerlukan perangkat teori (kaidah) untuk dapat berijtihad, meskipun kaidah-kaidah secara tidak tertulis telah ada dalam dada-dada mereka yang dapat mereka gunakan di saat memerlukannya.

Setelah meluasnya futuhat islamiyah, umat Islam Arab banyak berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain yang berbeda bahasa dan latar belakang peradabannya, hal ini menyebabkan melemahnya kemampuan berbahasa Arab di kalangan sebagian umat, terutama di Irak . Di sisi lain kebutuhan akan ijtihad begitu mendesak, karena banyaknya masalah-masalah baru yang belum pernah terjadi dan memerlukan kejelasan hukum fiqhnya.

Dalam situasi ini, muncullah dua madrasah besar yang mencerminkan metode mereka dalam berijtihad:

  • Madrasah ahlir-ra’yi di Irak dengan pusatnya di Bashrah dan Kufah.

  • Madarasah ahlil-hadits di Hijaz dan berpusat di Mekkah dan Madinah.

Perbedaan dua madrasah ini terletak pada banyaknya penggunaan hadits atau qiyas dalam berijtihad. Madrasah ahlir-ra’yi lebih banyak menggunakan qiyas (analogi) dalam berijtihad, hal ini disebabkan oleh:

  • Sedikitnya jumlah hadits yang sampai ke ulama Irak dan ketatnya seleksi hadits yang mereka lakukan, hal ini karena banyaknya hadits-hadits palsu yang beredar di kalangan mereka sehingga mereka tidak mudah menerima riwayat seseorang kecuali melalui proses seleksi yang ketat. Di sisi lain masalah baru yang mereka hadapi dan memerlukan ijtihad begitu banyak, maka mau tidak mau mereka mengandalkan qiyas (analogi) dalam menetapkan hukum. Masalah-masalah baru ini muncul akibat peradaban dan kehidupan masyarakat Irak yang sangat kompleks.

  • Mereka mencontoh guru mereka Abdullah bin Mas’ud ra yang banyak menggunakan qiyas dalam berijtihad menghadapi berbagai masalah.

Sedangkan madrasah ahli hadits lebih berhati-hati dalam berfatwa dengan qiyas, karena situasi yang mereka hadapi berbeda, situasi itu adalah:
  • Banyaknya hadits yang berada di tangan mereka dan sedikitnya kasus-kasus baru yang memerlukan ijtihad.

  • Contoh yang mereka dapati dari guru mereka, seperti Abdullah bin Umar ra, dan Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash, yang sangat berhati-hati menggunakan logika dalam berfatwa.

Perbedaan kedua madrasah ini melahirkan perdebatan sengit, sehingga membuat para ulama merasa perlu untuk membuat kaidah-kaidah tertulis yang dibukukan sebagai undang-undang bersama dalam menyatukan dua madrasah ini. Di antara ulama yang mempunyai perhatian terhadap hal ini adalah Al-Imam Abdur Rahman bin Mahdi rahimahullah (135-198 H). Beliau meminta kepada Al Imam Asy-Syafi’i rahimahullah (150-204 H) untuk menulis sebuah buku tentang prinsip-prinsip ijtihad yang dapat digunakan sebagai pedoman. Maka lahirlah kitab Ar-Risalah karya Imam Syafi’i sebagai kitab pertama dalam ushul fiqh.

Hal ini tidak berarti bahwa sebelum lahirnya kitab Ar-Risalah prinsip prinsip ushul fiqh tidak ada sama sekali, tetapi ia sudah ada sejak masa sahabat ra dan ulama-ulama sebelum Syafi’i, akan tetapi kaidah-kaidah itu belum disusun dalam sebuah buku atau disiplin ilmu tersendiri dan masih berserakan pada kitab-kitab fiqh para ‘ulama. Imam Syafi’i lah orang pertama yang menulis buku ushul fiqh, sehingga Ar Risalah menjadi rujukan bagi para ulama sesudahnya untuk mengembangkan dan menyempurnakan ilmu ini.

Abu Abdillah Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i ra memang pantas untuk memperoleh kemuliaan ini, karena beliau memiliki pengetahuan tentang madrasah ahlil-hadits dan madrasah ahlir-ra’yi. Beliau lahir di Ghaza, pada usia 2 tahun bersama ibunya pergi ke Mekkah untuk belajar dan menghafal Al-Qur’an serta ilmu fiqh dari ulama Mekkah. Sejak kecil beliau sudah mendapat pendidikan bahasa dari perkampungan Huzail, salah satu kabilah yang terkenal dengan kefasihan berbahasa. Pada usia 15 tahun beliau sudah diizinkan oleh Muslim bin Khalid Az-Zanjiy – salah seorang ulama Mekkah – untuk memberi fatwa.

Kemudian beliau pergi ke Madinah dan berguru kepada Imam penduduk Madinah, Imam Malik bin Anas ra (95-179 H) dalam selang waktu 9 tahun – meskipun tidak berturut-turut – beserta ulama-ulama lainnya, sehingga beliau memiliki pengetahuan yang cukup dalam ilmu hadits dan fiqh Madinah. Lalu beliau pergi ke Irak dan belajar metode fiqh Irak kepada Muhammad bin Hasan Asy-Syaibani ra (wafat th 187 H), murid Imam Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit ra (80-150 H).

Dari latar belakangnya, kita melihat bahwa Imam Syafi’i memiliki pengetahuan tentang kedua madrasah yang berbeda pendapat, maka beliau memang orang yang tepat untuk menjadi orang pertama yang menulis buku dalam ilmu ushul. Selain Ar-Risalah, Imam Syafi’i juga memiliki karya lain dalam ilmu ushul, seperti: kitab Jima’ul-ilmi, Ibthalul-istihsan, dan Ikhtilaful-hadits.

Dapat kita simpulkan bahwa ada tiga faktor yang menyebabkan munculnya penulisan ilmu ushul fiqh:

  • Adanya perdebatan sengit antara madrasah Irak dan madrasah Hijaz.

  • Mulai melemahnya kemampuan bahasa Arab di sebagian umat Islam akibat interaksi dengan bangsa lain terutama Persia.

  • Munculnya banyak persoalan yang belum pernah terjadi sebelumnya dan memerlukan kejelasan hukum, sehingga kebutuhan akan ijtihad kian mendesak.

Setelah Ar-Risalah, muncullah berbagai karya para ulama dalam ilmu ushul fiqh, di antaranya:
  1. Khabar Al-Wahid, Itsbat Al-Qiyas, dan Ijtihad Ar-Ra’y, ketiganya karya Isa bin Aban bin Shadaqah Al-Hanafi (wafat th 221 H).

  2. An-Nasikh Wal-Mansukh karya Imam Ahmad bin Hambal (164-241 H).
  3. Al-Ijma’, Ibthal At-Taqlid, Ibthal Al-Qiyas, dan buku lain karya Dawud bin Ali Az-Zhahiri (200-270 H).
  4. Al-Mu’tamad karya Abul-Husain Muhammad bin Ali Al-Bashri Al-mu’taziliy Asy-Syafi’i (wafat th 436H).
  5. Al-Burhan karya Abul Ma’ali Abdul Malik bin Abdullah Al-Juwaini/Imamul-haramain (410-478 H).
  6. Al-Mustashfa karya Imam Al-Ghazali Muhammad bin Muhammad (wafat 505 H).
  7. Al-Mahshul karya Fakhruddin Muhammad bin Umar Ar-Razy (wafat 606 H).
  8. Al-Ihkam fi Ushulil-Ahkam karya Saifuddin Ali bin Abi Ali Al-Amidi (wafat 631 H).
  9. Ushul Al-Karkhi karya Ubaidullah bin Al-Husain Al-Karkhi (wafat 340 H).
  10. Ushul Al-jashash karya Abu Bakar Al-Jashash (wafat 370 H).
  11. Ushul as-Sarakhsi karya Muhammad bin Ahmad As-Sarakhsi (wafat 490 H).
  12. Kanz Al-Wushul Ila ma’rifat Al-Ushul karya Ali bin Muhammad Al-Bazdawi (wafat 482 H).
  13. Badi’un-Nizham karya Muzhaffaruddin Ahmad bin Ali As-Sa’ati Al-hanafi (wafat 694 H).
  14. At-Tahrir karya Kamaluddin Muhammad bin Abdul Wahid yang dikenal dengan Ibnul Hammam (wafat 861 H).
  15. Jam’ul-jawami’ karya Abdul Wahab bin Ali As Subki (wafat 771 H).
  16. Al-Muwafaqat karya Abu Ishaq Ibrahim bin Musa Al-gharnathi yang dikenal dengan nama Asy-Syathibi (wafat 790 H).
  17. Irsyadul-fuhul Ila Tahqiq ‘Ilm Al-Ushul karya Muhammad bin Ali bin Muhammad Asy-Syaukani (wafat 1255 H).
Ahmad Sahal Hasan, Lc

Tentang Ahmad Sahal Hasan, Lc

Lahir di Jakarta dan saat ini dianugerahi 4 orang putra-putri. Memiliki latar belakang pendidikan dari Madrasah Tarbiyah Al-Mushlihin, SM... Selengkapnya.


Sumber: http://www.dakwatuna.com/2007/01/11/46/sejarah-singkat-ilmu-ushul-fiqh/#ixzz2ZUy8SdFR 
Follow us: @dakwatuna on Twitter | dakwatunacom on Facebook
 
Veritra Sentosa International | Bisnis MLM Ustad Yusuf Mansyur | MLM Terbaru |

BLOG LINK

Terima kasih atas kunjungan anda

Salam sukses dari kami

**MaliharjoNews**

Azaria Network
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Maliharjo News. - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger