Azaria Network
Aquamina :
Home » , » Komnas HAM Kecewa Jokowi Ingkar Janji dan Serbu 60 KK Warga RT 19/RW 17 Dengan 1100 Personil Aparat & TNI

Komnas HAM Kecewa Jokowi Ingkar Janji dan Serbu 60 KK Warga RT 19/RW 17 Dengan 1100 Personil Aparat & TNI

jokowi serbu warga
Terkait penggusuran secara paksa yang dilakukan pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (22/8) kemarin, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras aksi yang dinilai merugikan masyarakat di Waduk Pluit, Jakarta Utara itu.
Komnas HAM menilai, tindakan Pemprov DKI dalam aksi penggusuran yang berlangsung ricuh itu, mengakibatkan puluhan warga mengalami kekerasan seperti pemukulan, tendangan, dan penyeretan.
"Ini bukan cuma soal ingkar janji, tapi kami juga kecewa atas tindakkan Jokowi yang merugikan warga," ujar Wakil Ketua Komnas HAM, Dianto Bachriadi melalui telepon kepada berita8, Jumat (23/8).
Pasalnya, tindakkan yang mengerahkan sekitar 1100 personil satpol PP, aparat Kepolisian dan TNI untuk menggusur sekitar  60 KK warga RT 19/RW 17 Kelurahan Penjaringan yang terletak di sisi barat waduk itu tidak manusiawi.
"Baru 7 KK dari 60 KK yang mendapatkan tempat tinggal dirusun, dan itu artinya lebih dari 85 persen warga yang terlantar dan tidak memiliki tempat tinggal," jelas pria kelahiran Lahat itu.
Menurutnya, penduduk yang merasa telah bertahun-tahun tinggal di lokasi tersebut dan juga telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta seharusnya dilindungi dan dilayani bukan dengan cara seperti ini.
"Sebelumnya, Jokowi dan Komnas HAM telah sepakat tidak akan adanya penggusuran sebelum sebelum diberi tempat, namun nyatanya hal itu diingkari," tambahnya.
Dianto juga menambahkan, beberapa ibu mengeluhkan saat penggusuran tidak sempat menyelamatkan barang-barangnya. Bahkan rumahnya langsung dirusak oleh alat berat (bekko). Ada juga ibu-ibu yang sedang menyusui dipaksa dan ditarik secara paksa oleh Satpol PP.
"Mereka mengeluhkan kekejaman Satpol PP dalam melakukan aksi penggusuran itu," katanya setelah di cek ke lapangan.
Terlebih lagi, Dianto juga menyesali banyak anak-anak tidak bisa lagi bersekolah sejak hari itu, karena mereka kehilangan alat-alat tulis, perlengkapan juga pakaian sekolah.
"Anak-anak pastinya mengalami ketakutan dan trauma atas kejadian itu," tambahnya.
Dikatakannya lagi, sekitar 36 KK belum menerima kompensasi sebagaimana yang sudah dijanjikan. Mereka menolak pemberian kompensasi yang sejak bulan lalu dilakukan secara paksa, penuh dengan intimidasi dan dilakukan oleh calo-calo.
Selain itu, warga menginginkan urusan ganti rugi ini dilakukan oleh aparat pemerintah daerah dengan baik dan tidak dengan penentuan nilai ganti rugi yang sepihak, sebagaimana yang pernah dijanjikan oleh Jokowi ketika melakukan pertemuan dengan mereka.
"Komnas HAM akan memanggil instansi terkait untuk kembali membicarakan hak asasi mereka yang tergusur," pungkas alumni Universitas Padjajaran itu.



Sumber: berita8
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Maliharjo News. - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger