
Anggota Komisi III DPR dari FPDIP Trimedya Panjaitan
JAKARTA --Rabu malam (31/7) Nazaruddin kembali menyebut sejumlah anggota DPR yang terlibat korupsi di sejumlah proyek pemerintah. Di antaranya Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Setya Novanto; Ketua Badan Kehormatan DPR dan anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan; Bendahara Umum PDIP sekaligus pimpinan Badan Anggaran DPR, Olly Dandokambey; Wakil Ketua Komisi III Fraksi Golkar, Aziz Syamsuddin; anggota Komisi III, Herman Heri; Wakil Ketua Komisi VI Fraksi Demokrat, Benny K. Harman.
Trimedya yang anggota Komisi III DPR disebut Nazaruddin terlibat kasus proyek simulator SIM korlantas Polri. Sedangkan Olly disebut terlibat korupsi di dua proyek, yakni proyek pembangunan gedung pajak dan pembelian pesawat Merpati MA 60.
"Ini bulan puasa, saya janji pada rakyat Indonesia saya buka semua yang saya tahu. Saya tidak mau nambahin dan ngurangin," kata Nazaruddin usai diperiksa KPK.
Trimedya yang anggota Komisi III DPR disebut Nazaruddin terlibat kasus proyek simulator SIM korlantas Polri. Sedangkan Olly disebut terlibat korupsi di dua proyek, yakni proyek pembangunan gedung pajak dan pembelian pesawat Merpati MA 60.
"Ini bulan puasa, saya janji pada rakyat Indonesia saya buka semua yang saya tahu. Saya tidak mau nambahin dan ngurangin," kata Nazaruddin usai diperiksa KPK.
Menanggapi pernyataan Nazarudin, Politisi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan tidak mau menggubris tuduhan mantan bendahara umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin yang menyebut dia terlibat kasus korupsi.
"Saya tidak pernah tahu menahu. Tidak tahu itu urusan dia (Nazaruddin)," kata Trimedya saat dihubungi wartawan, Kamis (1/8).
Selain menuding Trimedya terlibat korupsi, Nazaruddin juga menuding Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dodo Kambe terlibat korupsi. Atas tuduhan ini Trimedya juga membela rekannya dari tuduhan Nazaruddin.
Trimedya mengaku sudah menghubungi Olly. Kepadanya Olly mengaku tidak tahu menahu maksud tuduhan Nazaruddin. "Kita belum pernah tahu. Dia (Olly) tidak terlibat," ujarnya.
Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan ini menyatakan pengurus DPP PDI Perjuangan akan membahas tuduhan Nazaruddin usai masa reses DPR. "Nanti abis reses kita bahas secara internal DPP," katanya.
"Saya tidak pernah tahu menahu. Tidak tahu itu urusan dia (Nazaruddin)," kata Trimedya saat dihubungi wartawan, Kamis (1/8).
Selain menuding Trimedya terlibat korupsi, Nazaruddin juga menuding Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dodo Kambe terlibat korupsi. Atas tuduhan ini Trimedya juga membela rekannya dari tuduhan Nazaruddin.
Trimedya mengaku sudah menghubungi Olly. Kepadanya Olly mengaku tidak tahu menahu maksud tuduhan Nazaruddin. "Kita belum pernah tahu. Dia (Olly) tidak terlibat," ujarnya.
Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan ini menyatakan pengurus DPP PDI Perjuangan akan membahas tuduhan Nazaruddin usai masa reses DPR. "Nanti abis reses kita bahas secara internal DPP," katanya.
Sementara di pihak Partai Golkar,Wasekjen DPP Partai Golkar, Tantowi Yahya menilai pernyataan M Nazaruddin yang menyebut Setya Novanto terlibat korupsi dalam sejumlah proyek negara masih perlu dibuktikan. "Tudingan Nazarudin memerlukan pembuktian berupa data dan fakta yang akurat," kata Tantowi ketika dihubungi wartawan, Kamis (1/8).
Tantowi menyatakan tuduhan korupsi kepada Setya bukan yang pertama kali terjadi. Menurutnya Bendahara Umum Golkar tersebut sudah sering dituduh terlibat korupsi. Namun tuduhan itu tidak pernah bisa dibuktikan. "Sudah sering Pak Novanto dituding terlibat macam-macam. Kita tunggu saja apakah Nazaruddin bisa membuktikan tuduhannya," ujarnya.
Ketua DPP Partai Golkar, Hajriyanto Y Tohari mengatakan pernyataan Nazaruddin sebaiknya direspon KPK. Golkar menurutnya berada dalam posisi mendukung pemberantasan korupsi. "Posisi resmi Partai Golkar mendukung pemberantasan korupsi berdasarkan hukum atas siapa saja tanpa pandang bulu dan pilih kasih," kata Hajriyanto.
Golkar, ujarnya, tidak akan menghalangi proses hukum terhadap para kadernya. Karena menurut Hajriyanto melindungi kader yang terlibat korupsi sama saja melakukan bunuh diri politik." Tidak mungkin kami akan menghalanginya. Sama saja dengan bunuh diri politik. Kami tidak mungkin melakukan itu," ujar Wakil Ketua MPR ini.ROL



Posting Komentar