Azaria Network
Aquamina :
Home » » Pasir Besi Bisa Caplok Bandara

Pasir Besi Bisa Caplok Bandara

bandara (ilustrasi)
 KULONPROGO- Areal calon bandara di pesisir Kecamatan Temon bisa masuk dalam wilayah kontrak karya penambangan pasir besi. Semua itu bergantung pada pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, Astungkoro mengatakan bisa saja wilayah calon bandara masuk ke dalam wilayah kontrak karya pasir besi yang dijalankan PT Jogja Magasa Iron (JMI).
“Akan tetapi, perluasan wilayah penambangan harus berdasarkan keputusan pemerintah pusat,” jelasnya, belum lama ini.
Karena di areal tersebut tidak masuk dalam kontrak karya, maka untuk perluasan bisa dilakukan oleh pusat. Pihaknya akan berupaya menyampaikan ke Pusat.
Jika terjadi perluasan oleh pusat, maka kandungan mineral harus dikeruk terlebih dahulu sebelum pembangunan proyek bandara.
Meski demkian, lanjut Astungkoro, sebelum perluasan wilayah kontrak karya, pemerintah pusat harus memastikan kandungan mineral di areal calon bandara terlebih dahulu. Caranya serupa dengan wilayah kontrak karya saat ini, yakni menggali di 900 titik.
“Jadi tidak serta merta. Harus ada penelitian yang mendalam terlebih dahulu. Ada regulasi-regulasi khusus yang digariskan dari pemerintah pusat,” terangnya.

Harianjogja.com
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Maliharjo News. - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger