Azaria Network
Aquamina :
Home » , » Syaikh Ahmad Raisuni Kritisi Kaidah Mudharat Syaikh Al Azhar

Syaikh Ahmad Raisuni Kritisi Kaidah Mudharat Syaikh Al Azhar

Kita semua mengetahui bahwa kudeta berdarah mendapatkan dukungan dan “restu” dari Syeikh Azhar, DR. Ahmad Thayyib.

Kaidah mudharat “Fiqih” yang dipakai oleh DR. Ahmad Thayyib tersebut adalah Akhaff Dhararain (Mengambil opsi lebih ringan dari dua hal yang berbahaya)

Seorang pakar Maqashid Syari’ah dari Maroko, Syeikh Ahmad Raisuni mengkritisi kaidah Mudharat Syeikh Azhar tersebut.

“Akhaff adh-dhororain adalah hujjah yang dipakai secara khusus oleh Syekh Azhar; DR. Ahmad Thayyib. Dia (Syekh Azhar) menjustifikasi dukungannya kepada kudeta militer bahwasanya hal itu merupakan Akhaff Adh-dhororain.

Ini berarti:

1. Penyingkiran seorang presiden terpilih melalui pemilu dan penahanannya
2. Pembatalan UUD yang telah mendapatkan ratifikasi dari rakyat.
3. Pembubaran MPR hasil pemilu.
4. Pengendalian dan penguasaan Negara oleh seorang panglima tentara.
5. Militerisasi Negara.
6. Seluruh aktifitas yang menyertai dan menyusulnya berakibat pada:

a. Penangkapan-penangkapan.
b. Penutupan semua channel Islam.
c. Berbagai peristiwa dan kezhaliman yang sangat mengerikan, dan yang masih berlangsung sampai sekarang.

Semua ini menurut Syekh Azhar dipandang sebagai Akhaff Adh-dhororain.
Kami tidak mengetahui Dhoror lebih hebat seperti apa yang menurut syekh Azhar dihindarinya itu?! 


Dan masih adakah dhoror yang lebih hebat dari semua Dhoror di atas?!
Padahal semua Dhoror di atas masih berlangsung dan bahkan makin melebar ?!

Muncul pertanyaan di sini: Bagaimana seorang (sekali lagi: seorang) syekh Azhar dapat mengetahui dan mengukur akhaff adh-dhororain? Padahal urusan ini menyangkut:


- Negara.
- Rakyat.
- Generasi mendatang, baik dalam tempo dekat maupun panjang.
- Keamanan dan stabilitas serta legalitas pemerintahan.
- Ekonomi.
- Agama.
- Akhlaq.
- Dan semua urusan tadi mempunyai imbas ke seluruh kawasan Arab dan dunia Islam?

Betul bahwa syekh Azhar dapat mengukur akhaff adh-dhororain dengan mudah jika yang dimaksud dengan akhaff adh-dhororain adalah urusan-urusan yang menyangkut dirinya secara pribadi, atau menyangkut jabatannya, atau kepentingan dunianya, atau kepentingan afiliasi politiknya, dari sisi ini, tidak diragukan lagi bahwa akhaff adh-dhororain baginya adalah sikapnya yang menolak presiden Mursi dan berbaiat kepada Jendral As-Sisi.

Adapun mengukur akhaff adh-dhororain dalam urusan yang berkenaan dengan nasib Negara, nasib rakyat, nasib umat, untuk saat ini dan yang akan datang, maka syekh Azhar yang sekarang ini adalah seseorang yang paling jauh dan paling tidak mampu memutuskan secara pasti tentang masalah ini.

Seandainya DR. Ahmad Thayyib adalah seorang ahli fiqih, atau menekuni lembaga peradilan, misalnya, mungkin masalahnya lebih dekat.


Namun, semua kita mengetahui bahwa spesialisasi Syekh Azhar adalah Ilmu Kalam, sedangkan Ilmu Kalam – sebagaimana diketahui – bidangnya adalah hal-hal yang gaib dan hal-hal yang di atas langit, dan tidak ada hubungan dengan bumi dengan seluruh permasalahannya.

Dan kalau saja Syekh Azhar menginginkan secara benar dan sungguh-sungguh hendak mengukur Akhaff Adh-dhororain antara memecat presiden Mursi dan menahannya, atau antara tetap membiarkannya dan mendukungnya.


Dengan mengeluarkan fatwa atau sikap Al-Azhar yang menjadi petunjuk bagi mereka-mereka yang mempunyai urusan dengannya.

Seharusnya beliau mengumpulkan Hai’ah Kibar Ulama (lembaga ulama’-ulama’ besar), atau Majma’ Buhuts Islamiyah, Maktab Rabithah ‘Alamiyah (kantor ikatan alumni Al-Azhar Internasional untuk memutuskan hal tersebut.


Dan menahan diri untuk tidak mengambil keputusan sendiri dan bergabung dengan komplotan konspirasi yang memberinya rekomendasi pada jalur berdarah yang gelap ini, di mana Negara dan manusia menjadi korban di dalamnya.[AJE/Islamedia]
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Maliharjo News. - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger