Azaria Network
Aquamina :
Home » » Kemensos Luncurkan Dumas Online

Kemensos Luncurkan Dumas Online


Jakarta - Kementerian Sosial meluncurkan sarana yang disebut Pengaduan Masyarakat (Dumas) Online sebagai wadah bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai dugaan penyimpangan terkait kinerja Kementerian Sosial dan jajarannya.
 
"Semua tindakan yang terkait dengan program kemensos bisa dilaporkan, termasuk juga perilaku pejabatnya misalnya di luar berbuat aneh-aneh bisa dilaporkan," kata Sekjen Kemensos Toto Utomo Budi Santosa di Jakarta, Rabu (25/9).
 
Hal itu disampaikan Toto usai meluncurkan Dumas Online dan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam rangka peningkatan pelayanan publik melalui pengaduan masyarakat secara online mewakili Menteri Sosial Salim Segaf AL Jufri. 
 
Toto mengatakan, pengaduan secara online dan transparan tersebut membutuhkan keikutsertaan masyarakat. Hal ini merupakan salah satu upaya yang di tempuh oleh Kementerian Sosial dalam rangka mengurangi, menurunkan, menghilangkan tindak pidana korupsi 
 
Dia menjelaskan, mekanisme Dumas Online sama seperti pengaduan lainnya yaitu jika ada pengaduan akan ditampung, lalu dianalisis, jika terbukti ada penyimpangan akan ditindaklanjuti lalu dilaporkan kembali ke masyarakat.
 
Bentuk tindak lanjut yang diambil bisa bermacam-macam misalnya perbaikan dari dalam, jika tidak bisa diperbaiki ditindaklanjuti dan kalau mengandung unsur pidana akan dilimpahkan ke pihak berwajib.
 
"Evaluasinya akan dilakukan setiap tiga bulan, tapi kita berjanji untuk `clear` dan `clean`. Kita akan jadikan korupsi itu tidak ngetop," tambah Toto.
 
Aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam rangka peningkatan pelayanan publik melalui pengaduan masyarakat secara online merupakan kegiatan lanjutan dari Pencanangan Zona Integritas dalam rangka pembangunan Kemensos RI menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi yang telah dilaksanakan pada 7 Juni 2012.
 
Aksi tersebut diawali Penandatanganan Pakta Integritas oleh pimpinan dan seluruh jajaran Kemensos sebagai deklarasi atau pernyataan komitmen yang dipublikasikan. 
 
Meski telah dideklarasikan sebagai Wilayah Bebas Korupsi, menurut Toto, Kemensos masih mendapatkan "rapor merah" dari Bappenas atas rencana aksi yang telah disepakati yang belum sepenuhnya sesuai dengan instruksi presiden.
 
Begitu juga dengan hasil penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2012 atas indeks integritas instansi, bahwa dari 20 persen atau 17 instansi/pemerintah daerah yang pencapaian indeks integritasnya masih di bawah standar yaitu 6,00 salah satunya adalah Kementerian Sosial.
 
Namun terdapat berbagai pencapaian yang lebih baik sejak pendeklarasian tersebut, misalnya hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Kemensos tahun 2012 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP DPP) dan penilaian atas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dari nilai CC+ menjadi "Baik". (DR)
Sumber: menits.com
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Maliharjo News. - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger