KPK belum jadwalkan pemeriksaan Sengman dan Bunda Putri, kendati tidak menutup rapat-rapat peluang untuk itu.
Mungkinkah KPK tak bernyali untuk memeriksa keduanya?
Seperti banyak diberitakan diberbagai media, Sengman memiliki kedekatan dengan pusat kekuasaan atau Orang Nomor Satu dinegeri ini, yaitu Presiden SBY.
Dalam persidangan perkara dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Ahmad Fathanah, terungkap aktor-aktor lain yang diduga berperan dalam kasus itu. Saat KPK memutar rekaman antara Ridwan Hakim dengan Fathanah, muncul seperti nama Sengman dan Bunda Putri.Sengman disebut sebagai pihak uang membawa uang Rp40 miliar.
Saat dikonfirmasi, KPK akan memeriksa siapa pun jika keterangannya dibutuhkan sebagai saksi baik dalam penyidikan maupun persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada jadwal pemeriksaan dan pemanggilan yang bersangkutan sebagai saksi.
"Belum ada. Tapi siapapun yang keterangannya dibutuhkan akan diperiksa oleh KPK," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta (4/9).
Menurut Johan, nama-nama tersebut muncul dalam konteks dari keterangan saksi di persidangan. Sehingga KPK akan melihat dulu proses persidangan untuk kemudian mengambil sikap dan keputusan lanjutan.
"Kita lihat saja proses persidangan, kan masih berlangsung. Tapi sampai hari ini belum ada pemanggilan nama itu," ujarnya.
Mungkinkah KPK tak bernyali untuk memeriksa keduanya?
Seperti banyak diberitakan diberbagai media, Sengman memiliki kedekatan dengan pusat kekuasaan atau Orang Nomor Satu dinegeri ini, yaitu Presiden SBY.
Dalam persidangan perkara dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Ahmad Fathanah, terungkap aktor-aktor lain yang diduga berperan dalam kasus itu. Saat KPK memutar rekaman antara Ridwan Hakim dengan Fathanah, muncul seperti nama Sengman dan Bunda Putri.Sengman disebut sebagai pihak uang membawa uang Rp40 miliar.
Saat dikonfirmasi, KPK akan memeriksa siapa pun jika keterangannya dibutuhkan sebagai saksi baik dalam penyidikan maupun persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada jadwal pemeriksaan dan pemanggilan yang bersangkutan sebagai saksi.
"Belum ada. Tapi siapapun yang keterangannya dibutuhkan akan diperiksa oleh KPK," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta (4/9).
Menurut Johan, nama-nama tersebut muncul dalam konteks dari keterangan saksi di persidangan. Sehingga KPK akan melihat dulu proses persidangan untuk kemudian mengambil sikap dan keputusan lanjutan.
"Kita lihat saja proses persidangan, kan masih berlangsung. Tapi sampai hari ini belum ada pemanggilan nama itu," ujarnya.




Posting Komentar