Pesta "ngunduh mantu" mewah Anang dan Ashanty di Jember beberapa waktu lalu menyisakan masalah. Tim Kejaksaan Negeri Jember mengungkap kalau acara yang digear tahun lalu itu terindikasi menggunakan dana APBD 2012.
Hal ini diungkapkan Kejari Jember, Aris Surya ketika dihubungi sejumlah wartawan belum lama ini. Pihak kejaksaan pun sedang melakukan penyelidikan.
"Ada pengaduan atas penggunaan dana APBD Jember 2012. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan di Diksus untuk mengumpulkan bahan keterangan. Diminta beberapa saksi lebih kurang 15 orang yang berkaitan. Sampai saat ini masih dalam tahap untuk pengumpulan bahan keterangan," ujar Aris.
Pihak kejaksaan masih dalam kapasitas mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan dana BBJ (Bulan Berkunjung Jember) tahun 2012. Acara tersebut memang acara besar dan "ngunduh mantu" Anang dan Ashanty di Jember, Jawa Timur, menjadi bagian di dalamnya.
Aris menduga saat Anang - Ashanty mengadakan acara "ngunduh mantu" menggunakan dana APBD Jember 2012 sebesar 6,5 Miliar.
"Hingga kini ada 15 orang yang sudah diperiksa terkait kasus tersebut. Mereka adalah orang yang terkait langsung dengan acara BBJ tersebut," lanjutnya.
Tidak menutup kemungkinan Anang dan Ashanty juga akan menjalani pemeriksaan. Anang pun belum mau banyak berkomentar terkait kasus ini.
"Itu memang, ya aku bilang ini sudah ada di ranah hukum, buat aku tunggu perkembangan," ungkap Anang.
B099 | Beritasatu.com




Posting Komentar