JAKARTA -- Fraksi Partai Demokrat harus mengajukan nama baru pengganti Ruhut Sitompul yang ditolak oleh sebagian besar anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Penolakan itu terungkap dalam rapat pleno Komisi III.
"Ini pukulan bagi Demokrat dan juga istana," ujar anggota Komisi III DPR Al Buchori, Selasa (24/9). Sementara Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso memberi kesempatan pimpinan Fraksi Partai Demokrat berkomunikasi selama seminggu, agar Demokrat mengajukan nama baru yang akan ditugaskan sebagai Ketua Komisi III DPR RI.
"Kalau tetap mengajukan Ruhut, maka akan dilakukan voting," kata Priyo. Untuk sementara, saat ini, Ketua Komisi III yang sah tetap Gede Pasek Suardika, yang juga masih dari Partai Demokrat.
"Ini pukulan bagi Demokrat dan juga istana," ujar anggota Komisi III DPR Al Buchori, Selasa (24/9). Sementara Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso memberi kesempatan pimpinan Fraksi Partai Demokrat berkomunikasi selama seminggu, agar Demokrat mengajukan nama baru yang akan ditugaskan sebagai Ketua Komisi III DPR RI.
"Kalau tetap mengajukan Ruhut, maka akan dilakukan voting," kata Priyo. Untuk sementara, saat ini, Ketua Komisi III yang sah tetap Gede Pasek Suardika, yang juga masih dari Partai Demokrat.
Tajuk.co



Posting Komentar