Azaria Network
Aquamina :
Home » » Jelas, SBY Layak Mendapat Gelar Presiden Wacana

Jelas, SBY Layak Mendapat Gelar Presiden Wacana

Foto: tempo
Bila Lingkaran Survei Indonesia menyebut Prabowo Subianto dan Joko Widodo sebagai "calon presiden (capres) wacana", maka ada betulnya bila Presiden SBY Juga mendapat julukan "Presiden wacana".
"Jelas SBY merupakan presiden wacana, yang hanya bisa bersuara keras tanpa ada tindakannya. SBY juga terkesan takut pada kader partai lain dan sosok Anas Urbaningrum yang kerap menyerangnya dengan keras," ujar pakar politik dari Universitas Indonesia, Iberamsjah, Sabtu (26/10).


Menurut dia, sebenarnya tidak sulit bagi SBY untuk melakukan serangan balik terhadap lawan-lawan politiknya, termasuk yang tergabung dalam koalisi atau di dalam Demokrat sendiri. SBY sebetulnya punya wewenang mengeluarkan barisan loyalis Anas dari Partai Demokrat. SBY juga bisa memerintahkan para ketua umum partai yang berada dalam koalisinya untuk mendidik kader mereka agar lebih  menghormatinya sebagai Presiden.


"Dia kan yang punya kekuasaan, dia ketua umum Demokrat. Jadi, dia bisa mengeluarkan kader-kader Demokrat yang merongrongnya dan menindak para ketua umum partai koalisi, tanpa wacana,” imbuhnya.


Menurut Iberamsjah, tidak perlu menunggu keputusan hukum atau status tersangka pidana untuk mengeluarkan para loyalis Anas dari dalam Partai Demokrat, karena langkah mengeluarkan para kader adalah tindakan politis. Begitu juga mengeluarkan partai-partai koalisi yang tidak tahu diri.


"SBY yang salah karena tidak tegas membiarkan mereka mencari makan di bawahnya, tapi terus buang air di atasnya. Pecat saja mereka, bukan saja karena mereka sudah kerap disebut terlibat oleh Nazaruddin tapi juga sudah melakukan tindakan politis melawan ketua umum," tanyanya. (pm/rmol)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Maliharjo News. - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger