Azaria Network
Aquamina :
Home » » KPK Periksa Emir Moeis Sebagai Tersangka

KPK Periksa Emir Moeis Sebagai Tersangka

politisi PDI Perjuangan, Izedrik Emir Moeis 
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka yang juga politisi PDI Perjuangan, Izedrik Emir Moeis.

Emir dipanggil untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan suap pengurusan anggaran proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran 2004.

"Dia diperiksa sebagai tersangka," kata kepala pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (23/10/2013).

Politikus PDI Perjuangan ini sudah tiba di KPK sejak pukul 10:50 WIB. Mengenakan baju tahanan, Emir hanya melirik wartawan yang menyapanya. Tak ada kata-kata yang keluar dari mulut mantan Ketua Komisi XI DPR RI ini.

Diketahui, Emir Moeis Emir resmi ditahan oleh KPK di Rutan POMDAM Jaya Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak 11 Juli 2012.

Dalam kasus tersebut, Emir diduga menerima suap terkait proyek pembangunan PLTU Tarahan, sebesar USD 300 ribu. Uang tersebut berasal diduga berasal dari PT AI merupakan Alstom Indonesia.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Maliharjo News. - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger