Azaria Network
Aquamina :
Home » » PDIP Belum Pecat Hambit Bintih Meskipun Sudah Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

PDIP Belum Pecat Hambit Bintih Meskipun Sudah Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

Jakarta - PDI Perjuangan memastikan hingga kini belum mengeluarkan keputusan soal pemecatan terhadap Kadernya ,Bupati Gunung Mas Hambit Bintih walau telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hambit ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar.

"Belum dipecat karena kami kan memegang azas praduga tak bersalah," ujar Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani di kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (9/10/2013).

Puan mengaku hingga saat ini PDI Perjuangan masih terus memantau kasus penyuapan Hambit kepada Akil Mochtar. Bahkan PDI Perjuangan telah menyiapkan bantuan hukum jika Hambit meminta kepada DPP PDI Perjuangan.

"Kita selalu siap menyiapkan, kalau memang diperlukan kita siap beri bantuan hukum, tapi kalau beliau punya cara sendiri ya tidak apa," tandasnya.

Kader PDIP Hambit Bintih ditangkap oleh KPK di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2013) malam. Dia ditangkap hampir bersamaan dengan penangkapan
Akil, Chaerun Nisa dari F-Golkar DPR dan Cornelius seorang pengusaha, di kediaman dinas Akil jalan Widya Chandra Jakarta, Rabu (2/10/2013) pukul 22.00 Wib.(inilah.com)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Maliharjo News. - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger