Azaria Network
Aquamina :
Home » » Urine Akil Negatif Narkoba, BNN Telusuri Kemungkinan Rekayasa

Urine Akil Negatif Narkoba, BNN Telusuri Kemungkinan Rekayasa

Akil Mochtar ditangkap KPK
Akil Mochtar ditangkap KPK (sumber: Beritasatu.com/Danung Arifin)
Jakarta - Tak hanya mencari siapa pemilik ganja dan pil yang mengandung shabu-shabu yang ditemukan di ruang kerja mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga mencari kemungkinan rekayasa dalam kasus ini.
"(Karena hasil tes urine dan rambut Akil negatif narkoba) maka itu tantangan kita. Untuk mencari siapa yang mempunyainya, menaruhnya, atau merekayasa," kata Kasubdit Heroin Direktorat Narkoba Alami Deputi Bidang Pemberantasan BNN Kombes Slamet Pribadi . Selasa (8/10).
Sebelumnya, BNN telah memastikan, kendati barang yang ditemukan penyidik KPK di ruang kerja Akil adalah ganja dan pil yang mengandung shabu, namun penyidik BNN dibuat "bingung" karena hasil tes urine Akil ternyata negatif narkoba.
Masalahnya penemuan narkoba itu tidak bersamaan dengan penangkapan Akil. Mantan politikus Golkar itu ditangkap KPK di rumah dinasnya di Widya Chandra, sementara narkoba ditemukan di ruangan kerjanya di gedung MK.
"Tetap harus kita cari (siapa pemililk narkoba itu)," tambah Slamet yang ikut aktif menyelidiki kasus ini.
Seperti diberitakan, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Akil di MK pada Jumat (4/10) lalu. Ruang itu digeledah terkait dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas dan Lebak yang menyeret Akil sebagai tersangka dugaan penerimaan suap.
Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan narkoba yang disimpan dalam bungkus rokok yang kemudian diserahkan pada Kepala Keamanan MK.
Belakangan kasus ini dilaporkan ke BNN yang memastikan bahwa empat linting-- yakni tiga linting dalam keadaan utuh dan satu linting lainnya sudah terpakai-- adalah ganja serta dua butir pil berwarna hijau dan ungu mengandung zat methamphetamin alias sabu.(beritasatu)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Maliharjo News. - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger