![]() |
| Hj. HERLINI AMRAN, MA. |
Oleh : Hj, Herlina Amran MA*
Dalam umur zaman ada hari-hari yang
bersejarah, waktu telah berlalu, namun ia kekal dalam memori kemanusiaan,
hari-hari tersebut ditakdirkan untuk merubah arus sejarah, meluruskan
perjalanan hidup manusia, hari tersebut adalah hari Hijrah.
Hari yang tak akan dilupakan walau hari silih berganti hari, tahun silih berganti tahun, namun hari-hari bersejarah tersebut tak terlupakan.
Bagaimana mungkin bisa dilupakan, jika hari tersebut adalah pemisah antara kebenaran dan kebatilan, penyingkap antara cahaya dan kegelapan, pembuka zaman keemasan, dan sejarah yang penuh dengan kepahlawanan gilang gemilang dan teladan mulia.
Hari yang tak akan dilupakan walau hari silih berganti hari, tahun silih berganti tahun, namun hari-hari bersejarah tersebut tak terlupakan.
Bagaimana mungkin bisa dilupakan, jika hari tersebut adalah pemisah antara kebenaran dan kebatilan, penyingkap antara cahaya dan kegelapan, pembuka zaman keemasan, dan sejarah yang penuh dengan kepahlawanan gilang gemilang dan teladan mulia.
Karena keistimewaan hari bersejarah
inilah sehingga kaum muslimin memberikan penghargaan dengan menjadikan hijrah
sebagai permulaan penanggalan kehidupan, kaum muslimin tidak memulai
penangalannya dengan hari kelahiran nabi mereka, bukan juga hari diutusnya
Rasulullah, namun kaum muslimin memulainya dengan hijrahnya. Karena Hijrah
menyimpul berbagai makna, memberikan ajaran dan menjelaskan visi dan misi besar
kehidupan manusia.
Hijrah bukanlah sekedar perjalanan dari
Makkah menuju Madina, karena berapa banyak orang di dunia ini yang malakukan
perjalanan yang jauh lebih lama, lebih jauh dan lebih susah. Hijrah bukan
sekedar perpindahan dari tempat ke tempat, karena berapa banyak orang yang lalu
lalang yang memenuhi lalu lintas berjalanan, darat maupun udara, dari satu
negeri ke negeri lain, memburu kekayaan, atau sekedar untuk mencari
peristrahatan, atau kerena lari dari kesempitan hidup! Hijrah tak lain adalah
keimanan dan pengorbanan, cinta dan persaudaraan, reformasi dan perubahan. Dan
itulah yang tercermin dalam diri Rasulullah Saw., dan para sahabatnya, hingga
mereka berhak mendapatkan kejayaan dunia akhirat, mereka menjadi generasi yang
memimpin peradaban dunia, dan mengantar manusia menuju kebahagiaan dunia dan
akhirat.
Hijrah adalah semangat perubahan, spirit
reformasi, berpindah dari satu kondisi ke kondusi yang lebih baik, inilah
spirit yang diajarkan oleh Rasulullah, hingga memerintahkan sahabatnya hijrah
dari Makkah menuju Madinah, kota yang menjadi pusat membangun peradaban.
Bangsa Indonesia yang telah merdeka 68
tahun silam, dan telah melakukan agenda reformasi nasional 15 tahun sejak 1998.
Benar kita telah melakukan perubahan nasional, mulai dari lembaga tinggi Negara
(MPR) hingga desa dan kelurahan, kita telah melakukan perombakan hokum, mulai
dari lembaga hokum tertinggi Mahkamah Konstitusi hingga peraturan pedesaan.
Namun jika dibandingkan dengan Negara-negara tetangga, kita masih tertinggal
jauh. Sesuai laporan UNDP bulan Maret 2013. Indonesia masih jauh tertinggal di
bawah, Malaysia bertengger di urutan 64 dunia, Singapura di urutan 18 dunia,
Brunai Darussalam urutan 30 dunia, Thailand urutan 103, Indonesia masih
bertengger di urutan 121 atau Indonesia masih terhitung kelas menengah (Medium
Human Development).
Sementara laporan Corruption Perception Index 2012 (CPI), skor Indonesia 32 atau berada di urutan 118 dari 176 negara, jika dibandingkan dengan Negara-negara tetangga Indonesia belum bisa keluar dari situasi korupsi yang mengakar. Singapura, 87-5, Brunei Darussalam 55-46, Malaysia 49-54, Thailand, 37-88, Filipina 34-108, Indonesia 32-118. Metode indeks CPI yaitu 0-100 (0 paling korup, 100 paling bersih) dan Indonesia masih bertahan di nomer rendah 32. Kita telah melakukan reformasi di segala lini, segala aturan telah dibuat, lembaga eksuktif, legistlatif dan yudikatif, tapi kita masih banyak mendengarkan aparat pejabat Negara yang korupsi, pejabat hokum yang kurupsi, anggota dpr yang korupsi dan sebagainya.
Sementara laporan Corruption Perception Index 2012 (CPI), skor Indonesia 32 atau berada di urutan 118 dari 176 negara, jika dibandingkan dengan Negara-negara tetangga Indonesia belum bisa keluar dari situasi korupsi yang mengakar. Singapura, 87-5, Brunei Darussalam 55-46, Malaysia 49-54, Thailand, 37-88, Filipina 34-108, Indonesia 32-118. Metode indeks CPI yaitu 0-100 (0 paling korup, 100 paling bersih) dan Indonesia masih bertahan di nomer rendah 32. Kita telah melakukan reformasi di segala lini, segala aturan telah dibuat, lembaga eksuktif, legistlatif dan yudikatif, tapi kita masih banyak mendengarkan aparat pejabat Negara yang korupsi, pejabat hokum yang kurupsi, anggota dpr yang korupsi dan sebagainya.
Ini menandakan walaupun kita telah
melakukan perubahan dan format besar-besar secara structural dan instrument
yang kita harapkan dapat menciptakan kondisi ideal yang sama-sama kita impikan,
namun sumber daya manusia yang kita andalkan untuk membawa kita ke cita-cita
reformasi itu, masih tertinggal, belum memenuhi standar reformasi. Hingga
reformasi yang telah kita lakukan selama 15 tahun hanya menghasilkan Indeks
korupsi urutan 32. Perubahan mendasar tidak dibarengi dengan kualitas
individu yang menjalankan perubahan tersebut, berbagai aturan perubahan kita
telah adapsi dan buat, namun individu dan kualitas yang menjadalankan masih
terkungkung pada warisan lama, masih tertinggal, masih bersarang karakter korup
dalam dirinya. Maka terjadilah kesenjangan antara instrument atau aturan di
satu pihak dan prilaku dan tradisi di pihak lain.
Dalam artian bahwa kita masih butuh
melakukan hijrah atau reformasi mentalitas, reformasi moralitas dan reformasi
karakter manusia kita. Sesuai dengan cita-cita bangsa yang ada dalam pembukaan
UUD 45 Alinea ke empat yaitu kehidupan bangsa yang cerdas (mencerdaskan
kehidupan bangsa). Maka kita membutuhkan pendidikan karakter, pendidikan
akhlak, pendidikan moral, pendidikan yang dapat meningkatkan keimanan, menambah
ketakwaan agar bangsa ini menjadi cerdas, sesuai dengan cita-cita pendidikan
nasional kita yang termaktub dalam UUD 45, Pasal 31 Ayat 3 yang berbunyi:
“Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional,
yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.".
Hijrah dan reformasi itu, adalah hijrah
keimanan, hijrah ketakwaan, hijrah moralitas, hijrah karekater, agar keimanan
semakin dalam, ketakwaan semakin meningkat, moral semakin kokoh, karakter
samakin kuat. Agar bangsa ini menjadi cerdas, maka yang pertama diperlukan
adalah memberikan pendidikan yang dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan,
pendidikan yang menguatkan akhlak, moral dan karakter. Pendidikan yang
manjadikan manusia Indonesia beriman dan bertakwa kepada Allah Yang Maha Esa,
berakhlak mulia.
Jika keimanan itu adalah pembenaran
dalam hati, pengucapan dengan lidah dan pengamalan dengan anggota tubuh, maka
pendidikan yang kita citakan adalah pendidikan yang memiliki tiga dimensi,
yaitu dimensi spiritual atau ajaran, dimensi reflkeksi dan dimensi aksi.Dimensi spiritual adalah ajaran dan ruh pendidikan bahwa manusia Indonesia yang cerdas adalah mereka yang beriman dan bertakwa kepada Allah dan berakhlak mulia, sementara dimensi refleksi adalah pemahaman dan pengertian, manusia Indonesia memahami cita luhur pendidikan tersebut, memahami keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia tersebut, dan dimensi ketiga adalah dimensi aksi, manusia Indonesia, malakukan, mengamalkan dan mewujudkan keimanan tersebut dalam realitas kehidupannya atau yang kita kenal dalam system pendidikan sebagai learning by doing, pendidikan dengan pengamalan dan penglaman.
Mari kita jadikan montum tahun baru Islam, tahun baru Hijriyah ini, satu Muharram 1435 Hijriah ini sebagai memontum mengevaluasi diri, momentum melakukan perubahan diri, reformasi diri dan karakter agar kita menjadi manusia Indonesia yang cerdas, berkarakter dan berakhlak mulia. Kita jadikan momentum ini untuk momentum meningkatkan keimanan yang dibarengi dengan pemahaman dan pengamalan dalam bentuk aksi. Wallahu A’lam.
Penulis adalah Ketua Komunitas Keluarga Bahagia (KKB)




Posting Komentar