![]() |
| Polwan Berjilbab-Ilustrasi |
Jakarta. Perizinan terkait jilbab bagi polisi wanita (polwan) menemui titik
terang. Setelah berbulan-bulan terkatung tanpa aturan yang tidak juga
dituangkan dalam Peraturan Kapolri (Perkap), Korps Bhayangkara akhirnya
memberikan keleluasaan bagi polwan untuk berhijab.
Kapolri Jenderal Sutarman, di Gedung
Rupatama Mabes Polri menegaskan, berpakaian menutup aurat merupakan hak setiap
manusia. Atas landasan ini, Sutarman memberikan restu kepada seluruh Polwan
untuk berjilbab, tanpa perlu menunggu Perkap darinya.
“Jilbab itu hak asasi seseorang. Saya
sudah sampaikan pada anggota, yang punya jilbab silakan gunakan,” ujar Sutarman
di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/11).
Jenderal bintang empat ini mengatakan,
polwan tak perlu pusing memikirkan akan adanya teguran kepada mereka bila nekat
berdinas menggunakan jilbab. Ia menekankan, bagi polwan yang hendak berjilbab
dapat membeli dan memilih hijabnya sendiri untuk kemudian menggunakannya saat
berdinas.
Pasalnya, untuk tahun ini Polri belum
dapat menganggarkan dana untuk penyediaan jilbab. Sehingga bila sampai ada dana
yang tersalurkan untuk jilbab dari anggaran yang tak seharusnya tentu akan
menyalahi aturan.
“Mulai besok, polwan boleh berjilbab tapi
dengan catatan model dan warna yang mereka pilih harus sama dengan jilbab yang
dikenakan polwan di Polda Aceh, ya,” kata Sutarman.
Seperti diketahui, polemik penggunaan
jilbab belum juga menelurkan solusi. Meski Kapolri sebelumnya Jenderal Timur
Pradopo mengijinkan polwan untuk berjilbab, tetapi dia belum kunjung
mengeluarkan Perkap yang membuat polwan gamang. (rol/sbb/dakwatuna)
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Solusi smart berinvestasi dan berbisnis bersama Ustd.Yusuf
Mansur





Posting Komentar