Pakar Hukum Tata Negara
yang juga mantan Mensesneg serta Menteri Kehakiman, Yusril Ihza Mahendra,
mengatakan ada hal yang lebih substansial untuk dijawab lebih jauh pasca
penahanan Budi Mulya.
"Hal mahapenting yang
selama ini luput dari perhatian penegak hukum maupun DPR adalah kemanakah dana
talangan Century itu mengalir? Untuk apa dan untuk siapa?" Tegas Yusril di
Jakarta, Sabtu (16/11).
Diketahui, Budi Mulya,
tersangka kasus dugaan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan
penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, ditahan KPK
seusai diperiksa, Jumat (15/11).
Dalam kasus ini, KPK sudah
memeriksa sejumlah saksi seperti Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, mantan
Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Muliaman Hadad.
Agus diperiksa dalam
kapasitasnya sebagai Mantan Direktur Utama Bank Mandiri yang saat itu hadir
dalam dua rapat di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Agus yang hadir
sebagai narasumber mengatakan pihak yang bertanggung jawab atas pengucuran dana
talangan Bank Century adalah pihak yang berwenang, dalam hal ini mantan Menteri
Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono.
KPK pun telah memeriksa Fuad
Rahmany yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan
Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Fuad mengaku diperiksa penyidik KPK soal dua
rapat, yang di dalamnya dia dijadikan sebagai narasumber. Menurut lelaki yang
kini menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak, Bank Century tidak cocok disebut
sebagai bank gagal dan berdampak sistemik.
Selain itu KPK juga sudah
memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mantan Ketua Tim
Penilai Surat Berharga Bank Century Bambang Kusmianto, mantan Sekretaris Komite
Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede, mantan Direktur Eksekutif
Audit Internal Bank Indonesia (BI) Dyah Virgoana Gandhi dan mantan staf Deputi
Gubernur Senior Bank Indonesia Galoeh Andita Widorini.(pm/beritasatu)
Posting Komentar