Azaria Network
Aquamina :
Home » , » Pensiunan DPR Membebani Keuangan Negara

Pensiunan DPR Membebani Keuangan Negara


Jakarta - Pengamat politik Toto Sugiarto mengatakan, pemberian uang pensiun bagi anggota DPR akan semakin membebani keuangan negara. Ditambah lagi pergantian anggota DPR setiap lima tahun terbilang tidak sedikit.

"Pemberian pensiunan terhadap anggota DPR akan semakin membebani negara, keuangan negara, mengingat jumlah anggota DPR tiap lima tahun sekali kan berganti," kata Toto kepada INILAH.COM, Selasa (12/11/2013).

Menurut dia, insentif yang diterima anggota DPR selama menjadi wakil rakyat sudah lebih dari cukup. Sehingga uang pensiun tak layak lagi diterima oleh DPR. Selain itu DPR merupakan wakil rakyat, bukan pejabat birokratis layaknya pegawai negeri sipil (PNS).

"Tidak tepat jika DRP diberi pensiun karena mereka bukan pejabat karier atau birokrat, uang yang diterima selama mereka menjabat sudah lebih dari cukup," tandasnya.

Untuk diketahui, dana pensiun bagi anggota Dewan diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara, serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara.

Uang pensiun itu juga diberikan kepada anggota Dewan yang diganti atau mundur sebelum masa jabatannya habis. Hal tersebut diatur dalam UU MPR DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Sikap kritis masyarakat terkait tuntutan dana pensiun DPR ini juga dikarenakan anggota Dewan selama lima tahun tidak memberikan manfaaat yang signifikan bagi rakyat. Keberadaan mereka di DPR cenderung berpihak kepada kepentingan kelompok dalam hal tugas pengawasan, menentukan anggaran dan legislasi.

DPR juga cenderung menghabiskan anggaran untuk jalan-jalan keluar negeri. [yeh/inilah]

-----------------------------------------------------------------------------------------
Solusi smart berinvestasi dan berbisnis bersama Ustd.Yusuf Mansur

Veritra Sentosa International | Bisnis MLM Ustad Yusuf Mansyur | MLM Terbaru |
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Maliharjo News. - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger