Azaria Network
Aquamina :
Home » , » SKANDAL DANA HIBAH PERSIBA ; Pemeriksaan Politisi PDIP Idham Samawi Dijadwalkan kembali Senin Depan

SKANDAL DANA HIBAH PERSIBA ; Pemeriksaan Politisi PDIP Idham Samawi Dijadwalkan kembali Senin Depan

Idham Samawi
JOGJA- Salah satu Politisi PDIP Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba, Idham Samawi kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Senin (19/11/2013). Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul dinilai lalai melakukan pengawasan dana.
Asisten Pidana Khsus (Aspidsus) Kejati DIY, Pindo Kartikani, Jumat (15/11/2013) menginformasikan pihaknya telah menyusun jadwal pemeriksaan terhadap Idham Senin pekan depan. Surat pemanggilan kedua itu telah dilayangkan oleh pihak kejati Kamis (14/11/2013).
“Pemeriksaan terhadap tersangka IS akan dilakukan hari Senin. Dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya yakni EBN,” ujar Pindo.
Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati DIY, Purwanta mengatakan, sesuai Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP), jika pada pemanggilan kedua, yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang jelas, maka penyidik berwenang melakukan penjemputan paksa.
Kamis kemarin,Idham tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan melayangkan surat keterangan sakit dari RSUD Panembahan Senopati Bantul kepada tim penyidik Kejati DIY.
Dalam surat dokter itu tidak tertera penjelasan medis mengenai sakit yang diderita. Suami dari Bupati Bantul, Sri Suryawidati itu diharuskan beristirahat selama tiga hari terhitung Sejak Rabu (13/11/2013) hingga Jumat (15/11/2013).(Harianjogja)
Share this post :

+ comments + 1 comments

28 Maret 2014 pukul 11.08

Dana hibah Persiba pun masih juga dikorupsi? Dalam menelusuri titik terang sebuah tindak pidana korupsi, pihak kejaksaan terkadang perlu bantuan dari tenang ahli dalam bidang tertentu. Seperti yang dimuat portal berita iyaa.com Tim Kejaksaan Tinggi Jambi akan menurunkan saksi ahli untuk mengecek langsung kondisi bangunan SMU Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di Pondok Meja, Kabupaten Muarojambi, terkait dugaan korupsi dana pembangunan gedung itu senilai Rp42 miliar pada beberapa tahun anggaran. Kepala Kejaksaan tinggi (Kajati) Jambi Syaifuddin Kasim di Jambi, Jumat, mengatakan tim penyidik bersama saksi ahli dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jambi akan turun ke lokasi bangunan guna mengecek kondisi bangunan SMU RSBI tersebut.

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Maliharjo News. - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger