Terbitnya telegram
rahasia (TR) tentang penarikan kebijakan polisi wanita (polwan) berjilbab
disayangkan oleh komisi kepolisian nasional (Kompolnas). Bahkan, anggota
Kompolnas mengungkapkan kekecewaan atas terbitnya telegram rahasia yang membuat
polwan tertunda menutup auratnya itu.
Dikutip dari Republika Online, anggota Kompolnas Hamidah Abdurahman mengungkapkan,
suka cita yang polwan Muslimah rasakan sudah menderu ketika Kapolri
menginjinkan penggunaan jilbab beberapa pekan lalu. Sehingga, dengan isi TR
yang justru berlawanan dengan pernyataan Kapolri ini malah akan membuat polwan
kecewa.
“Ini jelas sangat mengecewakan, belum lama polwan muslimah bereuforia atas
restu lisan yang diberikan oleh Kapolri, mereka malah harus menerima ini,” ujar
Hamidah, Jumat (29/11).
Hamidah mengatakan, sebenarnya ia telah membaca gelagat akan adanya penerbitan
TR ini yang justru tidak memberikan kebebasan kepada polwan untuk berjilbab
seperti yang dikatakan oleh Kapolri.
Dia berujar, di pertemuan antara Kompolnas dengan petinggi Polri Senin (25/11)
lalu, Inspketur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Imam Sudjarwo menyampaikan
akan ada revisi terkait kebebasan jilbab bagi polwan.
Untuk sementara waktu, hingga Peraturan Kapolri (Perkap) yang baru keluar,
polwan diminta untuk tidak dulu mengenakan jilbab. “Saya saat itu cukup kaget,
karena kan pak Kapolri sebelumnya sudah mengatakan membolehkan, tapi kemudian
malah dianulir, padahal sudah banyak polwan yang sekarang mulai berjilbab,”
ujar wanita berkerudung ini.
Ia pun mendesak agar petinggi
Mabes Polri segera merumuskan aturan yang jelas terkait penggunan jilbab bagi
polwan. Dia percaya, Kapolri bisa menjaga konsistensi perkatannya dengan
mengijinkan polwan berjilbab melalui TR yang lebih memberikan kelonggaran. Misalnya,
dengan mengeluarkan TR yang menginstruksikan agar polwan mencontoh seragam
jilbab para polisi muslimah di Polda Aceh.
“Tapi sekarang kenyataannya seperti ini, saya harap agar kawan-kawan polwan
dapat bersabar, mudah-mudahan pak Kapolri tidak lama lagi mengeluarkan aturan
yang jelas,” kata Hamidah.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie menjelaskan,
praktik pengenaan jilbab oleh polisi wanita (polwan) yang berbeda di setiap
daerah menimbulkan ketidakberaturan. Oleh karena itu, peraturan tersebut bakal
ditunda hingga menunggu aturan yang jelas. Ia pun meminta masyarakat tidak
mencurigai TR tersebut sebagai larangan berjilbab.
“Iya, sebetulnya bukan dilarang, namun mulai sekarang, lebih baik penggunaan
jilbab nanti dulu ditunggu sampai ada aturan pasti dari pak Kapolri dan
turunnya anggaran dari Komisi III,” kata Ronny, Jum’at (29/11).
Sebelumnya, sebuah Telegram Rahasia (TR) bertanggal 28 Nopember 2013 mengimbau
kepada polwan untuk tidak terlebih dahulu berjilbab sebelum anggaran penyediaan
hijab disediakan oleh parlemen. Selama aturan jilbab belum selesai dirumuskan,
polwan diminta untuk tidak dulu menggunakan jilbab selama berdinas. TR ini
sendiri ditandatangani oleh salahsatu pejabat Mabes Polri, Wakapolri Komjen
Oegronseno. [AM/Rol/bersamadakwah]
“Tapi sekarang kenyataannya seperti ini, saya harap agar kawan-kawan polwan dapat bersabar, mudah-mudahan pak Kapolri tidak lama lagi mengeluarkan aturan yang jelas,” kata Hamidah.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie menjelaskan, praktik pengenaan jilbab oleh polisi wanita (polwan) yang berbeda di setiap daerah menimbulkan ketidakberaturan. Oleh karena itu, peraturan tersebut bakal ditunda hingga menunggu aturan yang jelas. Ia pun meminta masyarakat tidak mencurigai TR tersebut sebagai larangan berjilbab.
“Iya, sebetulnya bukan dilarang, namun mulai sekarang, lebih baik penggunaan jilbab nanti dulu ditunggu sampai ada aturan pasti dari pak Kapolri dan turunnya anggaran dari Komisi III,” kata Ronny, Jum’at (29/11).
Sebelumnya, sebuah Telegram Rahasia (TR) bertanggal 28 Nopember 2013 mengimbau kepada polwan untuk tidak terlebih dahulu berjilbab sebelum anggaran penyediaan hijab disediakan oleh parlemen. Selama aturan jilbab belum selesai dirumuskan, polwan diminta untuk tidak dulu menggunakan jilbab selama berdinas. TR ini sendiri ditandatangani oleh salahsatu pejabat Mabes Polri, Wakapolri Komjen Oegronseno. [AM/Rol/bersamadakwah]




Posting Komentar