Azaria Network
Aquamina :
Home » » Tiga Provinsi Belum Tetapkan UMP,Prosentase kenaikan Kalbar Tertinggi

Tiga Provinsi Belum Tetapkan UMP,Prosentase kenaikan Kalbar Tertinggi

Demo buruh menuntut kenaikan UMP
Jakarta - Sesuai data Kemnakertrans per 18 November 2013 pukul 16.00 WIB tercatat dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia terdapat 26 Provinsi telah menetapkan Upah Minimim Provinsi (UMP) 2014. Sedangkan 3 provinsi yang belum menetapkan dan memberikan laporan penetapan UMP adalah Lampung, Bali dan Maluku Utara.


Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya 4 Provinsi kemungkinan tidakmenetapkan UMP yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DI Yogyakarta. Sedangkan Kalimantan Utara sebagai provinsi baru belum menetapkan UMP 2014.


Veritra Sentosa International | Bisnis MLM Ustad Yusuf Mansyur | MLM Terbaru |Sementara itu, Besaran UMP 2014 tertinggi berdasar nominal Rupiah adalah DKI Jakarta sebesar Rp2.441.000, disusul Papua sebesar Rp1.900.000 dan Sulawesi Utara (Sulut) Rp 1.900.000. 


Namun bila dilihat berdasar besarnya prosentase kenaikan UMP, tertinggi adalah Kalimantan Barat (30,19 %), kemudian Bangka-Belitung (29,64%) dan Sulawesi Tenggara (Sulteng) sebesar (25, 63%)


Di sisi lain, terdapat 13 provinsi telah menetapkan upah minimum diatas besaran kebutuhan hidup layak (KHL) yang diusulkan dewan pengupahan daerah, yaitu Jambi, Sumatera Barat, Bengkulu, Banten, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Riau, Nanggroe Aceh Darussalam, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.(inilah)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Maliharjo News. - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger