BANYUWANGI – Maskapai Garuda Indonesia berencana menambah frekuensi penerbangan dari dan menuju Banyuwangi. Perusahaan penerbangan pelat merah itu akan menambah rute flight Surabaya-Banyuwangi pergi pulang menjadi dua kali sehari.
General Manager Garuda Indonesia Cabang Banyuwangi, Ismu Gito Waluyo mengatakan, pihaknya sudah mengajukan izin penambahan frekuensi penerbangan rute Surabaya-Banyuwangi dan sebaliknya tersebut. “Rencananya penambahan penerbangan itu berlangsung empat kali dalam sepekan, yakni Selasa, Rabu, Jumat, dan Minggu.
Saat ini kami masih menunggu izin turun,” ujarnya kemarin (26/6). Dikatakan, sebelum merealisasikan rencana penerbangan Surabaya-Banyuwangi dua kali sehari tersebut, pihaknya menunggu izin dari Bandara Blimbingsari. Izin dari Bandara Juanda, Sidoarjo, sudah oke.
Menurut Gito, penambahan penerbangan rute Surabaya- Banyuwangi itu mendapat slot pagi hari. Pesawat Garuda Indonesia yang menuju Bandara Blimbingsari dijadwalkan lepas landas di Bandara Juanda pukul 05.30. Setelah itu, pesawat tersebut akan take off kembali menuju Bandara Juanda pukul 07.30.
“Rencananya, penambahan jadwal penerbangan itu diberlakukan mulai 10 Juli mendatang atau bertepatan dengan arus mudik Lebaran,” kata dia. Hanya saja, pemberlakuan penambahan penerbangan itu berpotensi mundur hingga awal Agustus lantaran izin dari Bandara Blimbingsari belum turun.
“Izin penambahan penerbangan belum turun karena terkait jam operasional Bandara Blimbingsari,” cetusnya. Sementara itu, Kepala Bandara Blimbingsari, Sigit Widodo, membenarkan pihak Garuda Indonesia sudah mengajukan izin penambahan frekuensi penerbangan tersebut.
Hanya saja, kata dia, slot time penambahan jadwal penerbangan Garuda Indonesia itu lebih awal dibandingkan jam operasional Bandara Blimbingsari. Sigit menjelaskan, saat ini jam operasional Bandara Blimbingsari berlangsung mulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00.
Karena jadwal kedatangan dan keberangkatan pesawat Garuda Indonesia yang melayani penerbangan pagi hari tersebut berlangsung sebelum pukul 08.00, maka pihak Bandara Blimbingsari harus meminta izin kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara.
“Kami harus meminta izin ke Dirjen Perhubungan Udara untuk menambah jam operasional Bandara Blimbingsari,” cetusnya. Masih menurut Sigit, rencana Garuda Indonesia menambah frekuensi penerbangan di bandara kebanggaan masyarakat Bumi Blambangan ini bisa terealisasi.
“Yang cukup sulit adalah jika maskapai meminta izin penerbangan setelah pukul 16.00. Karena kami (Bandara Blimbingsari) belum memiliki instrumen untuk menunjang pendaratan pesawat di malam hari, yakni instrumen landing system (ILS),” tuturnya.
Sigit menambahkan, izin penambahan frekuensi penerbangan pihak Garuda Indonesia itu sudah dikonsultasikan ke Jakarta sekitar sepekan atau dua pekan lalu. “Karena semua ada aturannya. Kalau sudah dapat izin, nanti akan diumumkan jam operasional Bandara Blimbingsari berubah,” pungkasnya. (radar)
Posting Komentar