Azaria Network
Aquamina :
Home » » Sri Sultan Hamengku Buwono X :Dana Keistimewaan Pasti Sampai Tingkat Pedukuhan.

Sri Sultan Hamengku Buwono X :Dana Keistimewaan Pasti Sampai Tingkat Pedukuhan.

Sultan Hamengku Buwono X 
GUNUNGKIDUL—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menjamin dana keistimewaan (Danais) pasca disahkannya Undang-undang keistimewaan DIY bisa dinikmati rakyat sampai tingkat pedukuhan.
“Masyarakat Gunungkidul tidak usah khawatir dana keistimewaan pasti sampai pedukuhan,” kata Sultan saat acara halal bihalal bersama pejabat pemerintah kabupaten dan masyarakat Gunungkidul di Bangsal Sewoko Projo, Sabtu (24/8/2013) pekan lalu.
Hanya saja, kata Sultan, diperlukan syarat perubahan paradigma untuk memperoleh dana dalam jumlah besar. Pokok-pokok keistimewaan Perda Keistimewaan, rencananya akan disampaikan pada September mendatang.
Sultan meminta pemkab dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gunungkidul mengambil langkah cepat untuk menerjemahkan Perdais itu.
“Bagaimana mungkin bisa kabupaten menyerap dana besar kalau struruktur organisasinya tidak menampung dana besar itu,” ucap Sultan.
Sultan menambahkan, sebagai konsekuensi dana keistimewaan, semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus mempertanggungjawabkan keuangan tersebut. Pertanggungjawaban nantinya berbeda dengan pertanggungjawaban Anggaran Belanja Pendapatan Daerah maupun Anggaran Belanja Pendapatan Negara.
“Rekeningnya nanti harus dipisah, untuk dana keistimewaan, dana APBD dan dana APBN,” ujarnya.
Ketua Paguyuban Dukuh se-Gunungkidul ‘Janaloka’ Sutiyono merasa senang dengan pernyataan Sultan tersebut. Janaloka merupakan salah satu paguyuban yang gencar menuntut dana keistimewaan sebelum dan sesudah disahkannya Undang-undang Keistimewaan DIY.

Harianjogja.com
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Maliharjo News. - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger