INDONESIA Police Watch (IPW) mengungkapkan berbagai di balik pencalonan Komjen Sutarman menjadi Kapolri. Dalam rilisnya, Ahad (29/9), IPW menjelaskan setidaknya ada enam masalah dalam diri Sutarman.
Pertama, jika dilantik pada akhir tahun 2013, berarti usia jabatan Sutarman sebagai Kapolri tinggal 21 bulan lagi.
“Dalam masa jabatan yang singkat tersebut apa yang bisa dilakukannya untuk membenahi Polri?” tanya Presidium IPW Neta. S. Pane.
Kedua, hubungan buruk Polri dengan KPK akibat Sutarman mencoba “pasang badan” dalam kasus korupsi Simulator SIM akan menjadi kendala serius bagi masa depan kedua lembaga.
Ketiga, mandegnya penanganan kasus korupsi Alkes. Keempat, mandegnya penangan kasus korupsi plat nomor kendaraan bermotor yang diduga melibatkan sejumlah pejabat perwira tinggi Polri.
Kelima, mandegnya kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga melibatkan tokoh Partai Demokrat Andi Nurpati.
Keenam, selama menjadi Kabareskrim, Sutarman tidak terlihat memaksimalkan unit kerja Tipikor Polri.
Lebih lanjut Neta mengungkapkan dari keenam masalah ini dapat disimpulkan komitmen Sutarman dalam memberantas Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), terutama di tubuh Polri sangat diragukan dan patut dipertanyakan.
“Padahal masalah serius Polri saat ini adalah soal KKN. Ini makin meyakinkan tatkala bulan lalu KPK mengungkapkan bahwa Polri sebagai lembaga terkorup di negeri ini. Sebab itu sangat menyayangkan jika DPR menyetujui Sutarman sebagai Kapolri,” ujarnya. [Pz/Islampos]




Posting Komentar