Azaria Network
Aquamina :
Home » » Polres Gunungkidul Akui Status Keanggotaan Polisi Tersangka Pencurian Kendaraan

Polres Gunungkidul Akui Status Keanggotaan Polisi Tersangka Pencurian Kendaraan

Ilustrasi
Ilustrasi
GUNUNGKIDUL - Kapolres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen akhirnya mengakui identitas Sudari, tersangka pencurian kendaraan, merupakan anggota polisi aktif berpangkat Bripka yang bertugas di jajaran Polda Jawa Tengah. Namun pihaknya masih menyelidiki kepemilikan senjata api yang diduga ilegal.

"Saya tegaskan bukan dari anggota Polres Gunungkidul, tetapi berasal dari anggota polda lain yakni di Jawa Tengah," kata Faried di Gunung Kidul, Sabtu (28/9/2013).

Keterangan identitas tersangka pun mengejutkan, karena sebelumnya Faried menyebut Sudari bukan seorang anggota polisi. Sudari ditangkap bersama barang bukti pistol jenis revolver dan 50 butir peluru kaliber 38 mm. Selain itu juga disita seunit Avanza warna hitam AD 8919 VG, seunit Yamaha Vega AD 5348 ER, smartphone Blackberry, tiga buah kunci Leter T, dua buah TNKB, dan sebuah tas hitam.

Faried mengatakan saat ini status Sudari sudah tersangka. Dia mengaku tidak ada upaya menutupi status dan pekerjaan Sudari. "Sejak kami lakukan penangkapan sampai sekarang ia ditahan, kami tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mencari jaringan," imbuhnya.

Dijelaskannya, selama ini pihaknya belum mengungkap secara detail status dan pekerjaan tersangka, karena dianggap tidak terlalu penting. Karena yang menjadi target ialah pencurian Yamaha Vega R nopol AB-6781-BD terjadi pada 24 Agustus lalu milik Wardoyo, warga Dusun Pager, Logandeng, Playen. "Belum ada indikasi tersangka terlibat jaringan curanmor, dan Sudari baru terbukti sekali melakukan curanmor," tandasnya.

Disinggung mengenai pistol yang mirip milik senjata organik polri dan 50 butir peluru kaliber 38 mm, Faried belum menjelaskan lebih detail. Dia mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan di laboratorium foresik. "Masih kami tunggu hasilnya apakah rakitan atau organik," ujarnya.

Faried menjanjikan akan transparan dalam mengungkap kasus tersebut dan mempersilakan masyarakat ikut mengawasi sampai ke pengadilan. "Selain diproses hukum nantinya akan ada proses sidang disiplin internal polri," jelasnya.

Seperti diberitakan, Sudari mengaku sebagai seorang anggota polisi dan menujukkan KTA saat kepergok ingin mencuri sepeda motor milik Wardoyo pada 17 September lalu. Setelah kembali ke rumah bersama motornya yang nyaris dicuri, ia menemukan keganjilan lainnya saat polisi datang ke rumahnya dan melakukan penggeledahan motor. Saat itu petugas menemukan sebutir peluru, namun Wardoyo tidak tahu letak peluru berada.okezone
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Maliharjo News. - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger