| Salah satu ruang tunggu sepeda yang perlu dibenahi |
Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Windarto mengungkapkan, terdapat 29 simpang dari 36 simpang jalan yang memiliki ruang tunggu sepeda yang dicat ulang. Sedangkan 7 simpang sisanya masih dalam kondisi bagus. Beberapa simpang yang diperbaiki antara lain mulai dari simpang Wirobrajan hingga simpang Muja-Muju serta simpang Warungboto hingga Tegalgendu. Sedangkan untuk simpang Balaikota belum bisa diperbaiki lantaran akan ada pembongkaran guna pembangunan instalasi air limbah.
Proses perbaikan baru bisa dilakukan pada akhir tahun karena masa penganggaran yang harus melalui pelelangan. Pasalnya, anggaran perbaikan mencapai sekitar Rp 300 juta bersamaan dengan perbaikan marka jalan. "Kami juga harus menunggu sebagian ruas yang dibongkar untuk proyek instalasi air limbah itu. Kami tidak ingin anggaran sia-sia jika ternyata insfrastruktur jalan harus dibongkar," paparnya.
Windarto menambahkan, kualitas cat ruang tunggu sepeda dapat bertahan antara 3 hingga 5 tahun. Namun jika terjadi kerusakan akibat kepadatan lalu lintas yang cukup tinggi, Dinas Perhubungan akan langsung melakukan upaya perbaikan. Titik persimpangan tertentu yang perlu dibuat ruang tunggu sepeda juga tengah dipetakan.
Meski demikian, Windarto meminta agar fungsi ruang tunggu sepeda tersebut dihormati oleh semua pengendara.
Sesuai dalam UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ruang tunggu sepeda termasuk dari marka jalan. Sehingga bagi kendaraan bermotor yang nyelonong ke ruang tunggu sepeda bisa dikenai bukti pelanggaran atau tilang oleh kepolisian. "Ruang tunggu sepeda itu dilindungi oleh undang-undang. Kami akan beri peringatan jika ada motor nyelonong. Tetapi polisi bisa menilang," tandasnya.
Disamping itu, Dinas Perhubungan juga sudah berhasil merencanakan kawasan percontohan ramah sepeda. Kawasan tersebut rencananya akan dibangun di wilayah Kotabaru pada 2014 mendatang. Sejumlah marka seperti rambu, zebra cross serta perlintasan khusus sepeda akan dipasang.
*KRjogja.com



Posting Komentar