Azaria Network
Aquamina :
Home » » Besar Kemungkinan Densus 88 akan Disidik Atas Pelanggaran HAM Berat

Besar Kemungkinan Densus 88 akan Disidik Atas Pelanggaran HAM Berat

Wakil Ketua Komnas HAM Dianto Bachriadi (kedua dari kiri) saat memandu acara diskusi
Jakarta  - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan pemantauan terhadap penanganan tindak pidana terorisme sejak 2007 hingga 2013. Selama pematauan itu telah ditemukan banyak sekali bukti pelanggaran HAM dalam pemberantasan terorisme yang dilakukan aparat, khususnya Densus 88. 

Hasil temuan itu, menurut Wakil Ketua Komnas HAM Dianto Bachriadi, telah didiskusikan di internal Komnas HAM dan bahan masuk dalam sidang paripurna. Hasilnya, sidang paripurna memutuskan membentuk tim pengkajian dari keseluruhan hasil pemantauan itu.

"Untuk menemukan apakah di situ ada unsur-unsur pelanggaran HAM berat berdasarkan UU No. 26 tahun 2000," kata Dianto dalam diskusi  bertajuk "Penanganan Tindak Pidana Terorisme dalam Perspektif Hak Asasi Manusia" yang digelar Komnas HAM di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (25/11/2013).

Veritra Sentosa International | Bisnis MLM Ustad Yusuf Mansyur | MLM Terbaru |
Dianto bercerita, kajian yang dilakukan tim itu hampir selesai. Bahkan draf awalnya telah didiskusikan dalam sidang paripurna bulan lalu. Sementara ini tim Komnas HAM telah menyimpulkan adanya empat tindakan aparat yang diduga merupakan atau memenuhi unsur dari kejahatan terhadap kemanusiaan. 


Keempat unsur itu adalah pembunuhan, perampasan kemerdekaan dan penghilangan paksa, penyiksaan dan merendahkan martabat manusia. 



"Nah, keempat tindakan ini kita sebut sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan karena dia ternyata dilakukan secara atau terpenuhi unsur-unsur untuk mengatakan bahwa dia dilakukan secara sistematik, meluas dan dikenakan kepada penduduk sipil," ungkap Dianto. 


Berkaitan dengan kesimpulan sementara tim Komnas HAM itu, kata Dianto, besar kemungkinan persoalan ini akan dilanjutkan pada penyidikan pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM. 


"Dengan kata lain sebetulnya Komnas ingin juga mengatakan di sini kepada publik, kepada kawan-kawan semua, bahwa besar kemungkinan  persoalan ini akan ditindaklanjuti kepada penyidikan  pelanggaran HAM berat oleh komnas HAM," tandasnya.(SI Online)


Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Maliharjo News. - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger