Jakarta. Terpidana kasus impor
daging sapi Ahmad Fathanah, berniat memidanakan sopir pribadinya, Sahrudin,
terkait kesaksiannya di kasus pengurusan izin kuota impor daging sapi di
Kementerian Pertanian.
Menurut
Rozi, Sahrudin saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
mengaku mendapat telepon dari Fathanah beberapa saat sebelum suami Sefti
Sanustika itu ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sahrudin
di persidangan, AF mengatakan ‘sahrudin kamu jangan jauh-jauh.’ Karena ada
daging buat Luthfi, sehingga diasumsikan bahwa uang Rp 1 miliar itu uang buat
Pak Luthfi,” ujar Rozi.
Namun,
kata Rozi, Fathanah tidak pernah menyatakan hal itu. Sehingga, tim penasehat
hukum meminta Hakim agar Jaksa memutar ulang percakapan Fathanah dengan
Sahrudin di persidangan. “Namun sampai sekarang belum diputar rekamannya. Tapi,
di persidangan Luthfi, diputar rekaman AF dengan supir, di situ terbukti bahwa
tidak ada kata daging buat Luthfi. Yang dikatakan AF adalah kamu jangan
jauh-jauh dari mobil soalnya ada daging busuk,” tegas Rozi.
Rozi
kembali menegaskan uang Rp1 miliar dari PT Indoguna Utama itu bukan untuk
Luthfi Hasan Ishaaq. “Ini sejalan keterangan saksi Felix yang juga ada di Hotel
Le Meridien yang dikatakan terima pembayaran utang dari AF Rp450 juta. Jadi
uang itu bayar utang. AF tidak bayar uang selain Rp 1 miliar itu,” ungkap Rozi.
Dia
menilai ada keterangan palsu yang diberikan Sahrudin di persidangan Fathanah.
Demi menemukan kebenaran materil, kata Rozi, Fathanah menunjuk dirinya
melaporkan dugaan kesaksian palsu Sahrudin ke Polisi. “Saya melihat ini
memberikan keterangan palsu. Akan proses hukum pidana dan lapor ke polisi agar
kebenaran materil bisa terungkap. Kita tidak ingin mengada-ada, tapi memberikan
pelajaran sesuai hukum yang benar,” kata Rozi.Ahmad Rozi selaku kuasa hukum
Fathanah menyatakan kliennya akan melaporkan Sahrudin ke Mabes Polri dengan
tuduhan memberi kesaksian palsu dalam kasus impor daging sapi.
“Barusan
saya diskusi dengan AF, jadi saya diminta untuk membuat laporan ke polisi
terhadap supir AF, Sharudin,” kata dia usai bertemu Fathanah di Rumah Tahanan
KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2013). (okezone/sbb)
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Solusi smart berinvestasi dan berbisnis bersama Ustd.Yusuf
Mansur

Posting Komentar