![]() |
| Ketua MUI Pusat, KH Amidhan |
Jakarta. Pernikahan Asmirandah dan Jonas Rivanno menjadi sorotan
masyarakat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat pun ikut mengomentari kisah
asmara mereka.
MUI sebagai lembaga agama, mengisyaratkan
agar cinta tak membawa seseorang untuk keluar dari agama Islam. Jangan sampai
cinta membawa keduanya terjerumus kepada kemungkaran.
“Pesan terhadap Asmirandah dan Vanno, cinta
memang ada batasnya. Batasnya cinta tidak bisa segala-galanya. Cinta tidak
boleh membunuh diri. Jangan karena cinta itu kemudian murtad,” ungkap Ketua MUI
Pusat, KH Amidhan saat dihubungi, Kamis (28/11/2013).
Sebagai majelis tertinggi para pemuka
agama, MUI pun telah mengeluarkan fatwa agar tak ada pernikahan yang dapat
menjerumuskan seseorang, di antaranya adalah pernikahan beda agama.
“Terus terang makannya Fatwa MUI sesuai
dengan UU Perkawinan tidak boleh nikah beda agama. Pasalnya sering agama
dipakai sebagai alasan saja. Makannya MUI memfatwakan tidak boleh ada
pernikahan beda agama,” pungkas Amidhan. (okezone/sbb)
-----------------------------------------------------------------------------
Solusi smart berinvestasi dan berbisnis bersama Ustd.Yusuf
Mansur





Posting Komentar