Azaria Network
Aquamina :
Home » » Penyidik Kejati DIY untuk Kasus Hibah Persiba Dipindahtugas

Penyidik Kejati DIY untuk Kasus Hibah Persiba Dipindahtugas

Ngadiyono (kanan) dari Gerakan Anti Korupsi (GAK) seorang diri menggelar aksi dengan
 membentangkan spanduk dukungan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jogja, Kamis (2/1/2014).
Dalam orasinya ia memberikan dukungan kepada Kejati sekaligus
 kepada KPK untuk menuntaskan beragam kasus korupsi terutama di DIY,
serta mengusulkan untuk memberikan hukuman mati kepada koruptor.
(JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)
 JOGJA – Kasi Penuntutan Kejati DIY Mei Abeto Harahap dalam waktu dekat akan dipindah ke Kejaksaan Agung.
Di Kejati DIY, Abeto menjadi salah satu penyidik kasus dugaan korupsi hibah Persiba dengan tersangka Idham Samawi dan Edy Bowo Nurcahyo.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY Suyadi menyatakan penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba Bantul terus berjalan, meski ada pergantian penyidik.
Veritra Sentosa International | Bisnis MLM Ustad Yusuf Mansyur | MLM Terbaru |“Jaksa kan sama saja, misalnya Pak Beto pindah, yang lain kan mampu menanganinya. Saya hanya berharap mudah-mudahan sebelum Pak Beto geser, proses yang ada sudah mendekati penyelesaian,” ujar Suyadi kepada wartawan di Kantor Kejati DIY, Jumat (7/2/2014).
Kajati sendiri enggan mengungkapkan pemindahan Abeto itu sebagai langkah promosi atau demosi. Dirinya hanya menegaskan proses pemindahan jaksa adalah sebuah kebutuhan organisasi.
Kajati juga menampik jika pemindahan ini adalah upaya untuk melemahkan terhadap kasus yang menyeret mantan Bupati Bantul dua periode tersebut.
Apalagi pemindahan penyidik saat menangani perkara bukan kali ini terjadi. “Pak Abeto itu kan sudah tiga tahun. Kebetulan saja dia menangani perkara. Saya melihat pemindahan ini wajar saja,” kilah Suyadi.
Kajati menambahkan, kini penyidikan terus berjalan. Hal ini ditandai dengan diperiksanya kedua tersangka secara berkelanjutan.(Harianjogja.com)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Maliharjo News. - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger