BERLIN – Bos Formula One (F-1), Bernie Ecclestone, didakwa telah melakukan penyuapan oleh jaksa asal Jerman, Rabu (17/7/2013) waktu setempat.
Penguasa dunia otomotif berusia 82 tahun itu didakwa oleh para jaksa negeri di Munich itu dalam kaitannya dengan pembayaran senilai 44 juta pound yang ia berikan kepada bankir Jerman Gerhard Gribkowsky, terkait penjualan hak-hak Formula One pada 2006.
Bulan lalu, Gribkowsky dihukum penjara selama delapan setengah tahun di Munich, dan Ecclestone selalu menepis tudingan telah menyuap pria Jerman itu untuk menghindari penyelidikan pajak di Inggris Raya menuju penjualan Formula 1, dengan mengklaim bahwa dirinya dikirimi “surat kaleng” oleh Gribkowsky.
Ecclestone sebelumnya telah berkata kepada harian The Financial Times bahwa dirinya akan melakukan pembelaan terhadap dakwaan itu, setelah berbicara dengan para pengacaranya.Solopos.com.
Posting Komentar