Azaria Network
Aquamina :
Home » » Century di Tangan KPK Cuma Hiburan Belaka

Century di Tangan KPK Cuma Hiburan Belaka

Sudah lima tahun lebih penanganan hukum megaskandal Bank Century di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
Lacurnya, hingga saat ini, mantan gubernur Bank Indonesia, Boediono yang diduga terlibat dalam pengucuran dana bailout (talangan) sebesar Rp 6,7 triliun itu belum juga menunjukkan tanda-tanda bakal ditetapkan tersangka. Beranikah KPK menetapkan Boediono sebagai tersangka?
Ketua Lembaga Klinik Hukum Merdeka (KHM), Bennie Akbar Fatah justru melihat sebetulnya bukan keberanian KPK yang menjadi akar masalahnya. 

"Ini bukan soal nyali tapi yang kita perlu tahu kepentingan yang bermain," kata Bennie Akbar seperti dilansir RMOL , Jumat (29/11).

Bahkan pihaknya curiga jika banyak pihak yang berkepentingan soal kasus itu, termasuk kepentingan Boediono. Bennie pun menyakini kalau pihak-pihak yang rajin cuap-cuap dalam merespon kasus itu justru tangannya tak bersih.

"Semua itu karena kepentingan yang berbeda-beda," ujarnya.

Ia pribadi pesimis KPK berani menyentuh Boediono. Sedang Anas Urbaningrum yang sudah ditetapkan jadi tersangka pun masih bebas berkeliaran sampai sekarang. Dengan kenyataan ini, menurut Bennie, apa yang dipertontonkan KPK saat ini sebatas pertunjukkan hiburan politik dan hukum semata. 

"Hukum sebagai konsumsi  publik," cetus Bennie. (pm/nabawia)


------------------------------------------------------------------------
Solusi smart berinvestasi dan berbisnis bersama Ustd.Yusuf Mansur

Veritra Sentosa International | Bisnis MLM Ustad Yusuf Mansyur | MLM Terbaru |
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Maliharjo News. - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger