Senayan - Kepolisian menemukan tiga jenis baru narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) juga menemukan hal yang sama tapi lebih banyak, 21 jenis.
Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsyi mengapresiasi keberhasilan kedua institusi itu menemukan narkoba jenis baru. Ia menyarankan keduanya untuk bersinergi menindaklanjuti hasil temuan tersebut.
Langkahnya, Polri dan BNN perlu bertukar data dan pengetahuan tentang narkoba jenis baru yang masing-masing mereka temukan. "Sehingga masing-masing institusi akan dapat mengidentifikasi dengan baik peredaran barang haram itu," kata Aboe Bakar Al Habsyi, Rabu (13/11).
Langkah berikutnya, mereka harus berkoordinasi Kemenkumham untuk memasukkan temuan baru itu dalam daftar lampiran UU Narkoba. Ini supaya para pengguna, pengedar dan produsen narkoba jenis baru dapat dijerat dengan aturan tersebut.
Setelah itu, BNN perlu menyosialisasikannya ke publik agar masyarakat bisa turut melakukan fungsi pencegahan. "Kerja sama berbagai pihak diperlukan untuk menghalau distribusi ilegal narkoba. Sebab, bahayanya sudah sangat nyata mengancam masa depan generasi muda Indonesia," tegasnya.
Senin (11/11), Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri Brigjen Arman Depari mengumumkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah narkoba jenis baru. Misalnya, Methilon, Krathom dan LSD atau Smile, Phenethylamines serta golongan Piperazine atau dikenal jenis narkoba ektasi herbal.
Arman meminta masyarakat lebih mewaspadai peredaran gelap narkoba jenis baru ini karena bentuknya disamarkan seperti barang tak berbahaya. Narkoba jenis LSD, misalnya, berbentuk lembaran seperti kertas. Atau, sepeti Methilon yang berbentuk mirip tablet obat biasa.
"Penggunaannya sederhana, tapi reaksi yang ditimbulkan sama dengan narkotika, seperti menimbulkan halusinasi dan depresan," kata Arman tentang efek narkoba jenis baru.
Posting Komentar