Azaria Network
Aquamina :
Home » , » Asmirandah ajukan pembatalan perkawinannya dengan Jonas Rivanno

Asmirandah ajukan pembatalan perkawinannya dengan Jonas Rivanno

Asmirandah dan Jonas Rivanno
 Asmirandah mengajukan pembatalan perkawinannya dengan Jones Rivanno ke Pengadilan Agama (PA) Depok. Hal itu dibenarkan adanya oleh Humas PA, Suryadi S.Ag, SH.

"Kami konfirmasi PA telah masuk dan diajukan perkara Pembatalan Perkawinan atas nama Asmirandah Z. Perkara terdaftar dengan No 2390/pdt.g/2013/PA.Dpk, tertanggal 7 Nov 2013," ungkap Suryadi di kantornya, Kawasan Sukmajaya Depok, Senin (25/11)

Veritra Sentosa International | Bisnis MLM Ustad Yusuf Mansyur | MLM Terbaru |Suryadi menjelaskan kalau pembatalan perkawinan berbeda dengan cerai. Dalam UU No 1 Tahun 1974, pasal 27 ayat 2 tertulis, seorang suami istri dapat mengajukan permohonan pembatalan perkawinan apabila dalam berlangsungnya perkawinan terjadi salah sangaka mengenai diri suami dan istri.

Suryadi sendiri enggan menjelaskan lebih lanjut terkait materi pembatalan perkawinan itu. Ia beralasan, persidangan antara Asmirandah  dan Jonas belum dimulai.

"Substansi perkara belum kami bisa kami sampaikan karena sidang baru hari Rabu 27 November 2013," tandasnya.(kapanlagi)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Maliharjo News. - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger